Berusaha Dijegal, Juandy Tandean Tetap Bisa Mencaleg di Golkar Dapil I

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Politisi partai Golongan Karya (Golkar) kabupaten Bulukumba  Juandy Tandean yang sebelumnya  sempat dikabarkan dijegal untuk kembali Mencaleg di dapil Ujung Bulu-Ujungloe nampaknya tidak bisa dilakukan DPD II Golkar Bulukumba.

Komisioner KPU Bulukumba Syamsul mengatakan, Juandy Tandean masuk menjadi Caleg di masa pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) di tanggal 11 Agustus 2023 lalu.

” Iya ada namanya, dia masuk saat masa pencermatan DCS,” jelas Syamsul.

Juandy Tandean masuk Caleg setelah menggantikan salah seorang Bakal Caleg (Bacaleg) yang bernama Muali.

Syamsul mengaku, masuknya nama Juandy Tandean menjadi Caleg Semetara dari Partai Golkar akan sulit digoyang.

” Tidak bisami diganti, karena saat ini sudah masuk tahap verifikasi,” kata Syamsul.

Juandy Tandean yang dikonfirmasi bersyukur. Dia mengaku baru tahu dia akhirnya kembali menjadi caleg.

” Masa ? Sudah masuk ya ?,”kata Juandy.

Kendati demikian, Juandy mengaku bersyukur bisa kembali menjadi Caleg Golkar, dengan harapan nantinya bisa kembali terpilih dan melanjutkan pengabdiannya ke masyarakat.
(**)

Komentar