RUBRIK.co.id,SOPPENG- Tawing 47 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak Irwan 45 hingga tewas di Makassar Sulawesi Selatan.
Terangka Tawing menyerahkan diri usai korban tewas ditabrak disalah satu jalan di Kota Makassar.
“benar kita tetapkan sebagai tersangka. Hukuman (sanksi) nanti di pengadilan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha kepada wartawan Jumat 25 Agustus 2023 kemarin.
Amin mengatakan insiden tabrak lari itu terjadi di Jalan Kerung-kerung, Makassar pada Jumat (21/7) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban saat itu berkendara menggunakan sepeda motor melaju dari arah berlawanan dengan mobil Tawin.
“Sepeda motor (korban) bergerak dari arah timur ke barat pada Jalan Kerung-kerung Makassar, sedangkan mobil (pelaku) bergerak dari timur ke barat pada jalan yang sama,” tutur Amin.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami sejumlah luka parah pada tubuhnya. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo namun akhirnya meninggal dunia.
“Mengalami luka pada dada memar, tulang hidung retak, dahi kiri lecet, awalnya ditangani RS Pelamonia kemudian dirujuk ke RS Wahidin dan meninggal dunia pada saat perawatan di RS Wahidin,” jelasnya.
Amin menyebut awalnya korban diduga mengalami lakalantas tunggal. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga diketahui korban mengalami tabrakan.
“Awal mula itukan dari pihak keluarga sendiri yang melaporkan bahwa dia kecelakaan sendiri, kemudian kita kembangkan kita lakukan penyidikan. Pemeriksaan saksi kita kembangkan CCTV kita ambil. Pada saat kita panggil dia (pelaku) kooperatif juga dia datang. Sampai proses (penetapan tersangka) begini,” ujarnya.(**)






