Oknum Seklur di Bulukumba Ditangkap Kantongi Narkoba Jenis Sinte, Polisi Sebut Statusnya Pengguna

IMG 20230921 6903
Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- AW 24 oknum Sekertaris Lurah (Seklur) di Kecamatan Ujungbulu, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap jajajaran unit Res Narkoba Senin 18 September 2023 lalu.

Kapolres Bulukumba AKP Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto yang dikonfirmasi wartawan Rabu 20 September 2023 membernarkan penangkapan tersebut.

” Iye benar anggota polres Bulukumba yang tangkap,” ujarnya.

Saat penangkapan ditangan pelaku disita barang bukti sinte 1 shacet , korek api, dan sisa bekas isap yang disimpan disaku kantong celana pelaku.

Dari keterangan pelaku dalam pemeriksaan , pelaku mengakui kalau barang tersebut miliknya yang dipesan dari seseorang melalui media sosial Instagram.

Pelaku saat ini telah dibawa ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan urine oleh penyidika res narkoba Polres Bulukumba.

” Status pelaku adalah pengguna, saat ini sementara berada di Makassar bersama penyidik,” kata Kapolres.

Selain itu saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Provensi Sulawesi Selatan tengah melakukan asesmen untuk mengetahui apa pelaku AW layak untuk direhabilitasi atau tidak. (**)