6 Tahun Mall Milik Anggota DPR-RI Tak Bayar Pajak, Jumlahnya Ratusan Juta

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Mall Wisata UIT Bulukumba, Sulawesi Selatan yang sebelumnya bernama Mega Zanur  milik anggota DPR-RI yang ada di jalan Kusuma Bangsa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang menunggak Pajak Bumi dan Bagunan (PBB) ratusan juta rupiah

Hal ini dikemukan oleh Syahrul kolektor pembantu penagih pajak di desa Polewali, kecamatan Gantarang menbenarkan hal tersebut.

Kepada wartawan belum lama ini , Syahrul memperlihatkan bukti tunggakan pajak bumi dan bagunanan yang belum dibayarkan pihak Mall Wisata UIT yang sejak tahun 2018 sampai 2023.

Menurut Syahrul kalau pajak PBB Mall Wisata UIT Bulukumba adalah milik salah seorang anggota DPR RI yang sejak tahun 2018 sampai 2023 belum juga membayar pajak sejak tahun 2018 sampai 2013.

Syahrul mengatakan mengatakan kalau untuk tahun ini saja tunggakan wisma UIT Bulukumba sebesar Rp 83.478.4000 juta.

Ditambahkan Syahrul kalau pihak kolektor pajak dari desa Polewali telah mencoba dan berupaya untuk melakukan penagihan tunggakan, namun sampai saat ini belum ada niat pemilik untuk melakukan pembayaran.

Total tunggakan Pajak Bumi dan Bagunan (PBB) yang belum dibayarkan oleh pemilik Mall Wisata UIT Bulukumba sekitar Rp600 jutaan.

Bukan hanya pajak Mall yang belum dibayar bahkan Syahrul mengaku rumah pribadi (gedung putih) yang ada di Desa Polewali juga belum dibayar oleh anggota DPR-RI tersebut.

” Mall sama rumah yang ada di kampung baru, desa Polewali juga pajaknya belum dibayar oleh yang bersangkutan,” kata Syahrul.

Syahrul mengaku desa Polewali kecamatan Gantarang tidak bisa mencapai target dalam masalah pembayaran Pajak Bumi dan Bagunan karena penyebab salah satunya adalah adanya tunggakan pajak Mall Wisata UIT yang tidak kunjung dibayarkan oleh pemilik bagunanan.

Syahrul bahkan mengaku sudah kerap kali melakukan penagihan namun belum ada niat dari pihak pemilik bagunanan untuk melakukan pelunasan pembayaran pajak.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, Andi Irma Darmayanti Untung yang dikonfirmasi wartawan menbenarkan hal tersebut.

Menurut Andi Irma kalau Pajak Bumi dan Bagunan Mall Wisata UIT kabupaten Bulukumba sejak tahun 2018 sampai 2023 belum juga dibayarkan.

” Bayangkan saja pertahunnya Rp83 jutaan jadi kalau sudah enam tahun sudah ratusan juta,” kata Andi Irma.

Andi Irman berharap pihak mall wisata UIT Bulukumba segera melajukan pembayaran pajak bagunanan.

Sekedar diketahui Mall Wisata UIT merupakan bagian dari Universitas Indonesia Timur Makassar di bawah naungan Yayasan UIT Haruna.

Sebelumnya mall tersebut merupakan milik Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan periode 2010-2015. Saat itu mall tersebut diberi nama Mall Mega Zanur.

Pada tahun 2012, pembangunan Mal Mega Zanur yang sementara berjalan sempat dihentikan karena diduga telah melanggar garis sempadan jalan antara badan jalan dengan bangunan mal.

Pada tahun 2017 Mall Mega Zanur berpindah kepemilikan ke Yayasan UIT Haruna. Saat itu Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meresmikan Mall Wisata 4 Universitas Indonesia Timur (UIT) pada Rabu 1 November 2017.

Untuk diketahui, anggota DPR RI dari Fraksi PKB Haji Haruna, MA., MBA merupakan pendiri dan ketua Yayasan UIT Haruna.

Mall Wisata UIT yang berada di Dusun Lajae, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan juga dilanda kebakaran Selasa 9 November 2021 lalu.

Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa yang dilalap oleh Sijago merah.

Sampai saat ini mall Wisata UIT tidak beroperasi sejak dilanda kebakaran dua tahun lalu.(**)

Komentar