Ketua KPU ini bantah buat asusila saat digerebek warga di rumah seorang janda

RUBRIK.co.id-LUWU- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) Hayu Vandy membantah dirinya berbuat asusila saat digeruduk sejumlah warga ketika bertamu ke rumah seorang wanita inisial OD yang diketahui berstatus janda. Hayu menyebut kejadian tersebut hanya salah paham.

“Ya di sini saya akan mengklarifikasi kesalahpahaman yang beredar di masyarakat terkait pemberitaan yang ada. Saya tidaklah digerebek karena apa yang saya lakukan bukanlah sebuah kejahatan atau menyalahi norma kesusilaan, namun memang benar ada beberapa warga yang datang,” ujar Hayu dikutip dari detik.com Rabu 29 November 2023.

Hayu mengungkapkan bahwa informasi peristiwa yang terjadi di Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara pada Jumat (24/11) sekitar pukul 13.00 Wita lalu itu tidak semuanya benar. Menurutnya, tidak ada penggerebekan seperti yang beredar di masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa dirinya berada di rumah wanita OD untuk mengambil sebuah paket kiriman dan bertepatan jam makan siang. Saat warga datang dirinya sedang berada di ruang tamu, sementara OD berada di teras rumah.

“Saya hanya singgah untuk makan siang dan akan mengambil paket kiriman siang bolong setelah salat Jumat. Saya mampir dengan kondisi pintu terbuka dan pada saat itu OD yang juga rekan saya berada di luar teras rumah,” jelasnya.

Saat Hayu berada di ruang tamu, beberapa warga datang dan meminta dirinya untuk ke rumah salah satu tokoh agama. Di rumah toko agama tersebut, dia mengaku hanya berdiskusi, klarifikasi dan mendengarkan nasihat.

“Saya tidak digerebek, memang ada warga yang datang meminta saya ke kediaman tokoh agama. Di sana kami berdiskusi, klarifikasi, serta mendengarkan nasehat dan petuah beliau,” bebernya.

Selain itu, dia juga membantah terkait isu pernikahan yang dilangsungkan usai digeruduk warga. Hayu mengatakan orang tua kedua belah pihak tidak setuju karena dirinya dan OD tidak melakukan tindakan asusila.

“Saya meluruskan bahwa tidak tertangkap basah, apalagi melakukan perbuatan asusila. Tidak ada pernikahan karena orang tua kedua belah pihak tidak sepakat. Kalau dinikahkan berarti membenarkan tuduhan-tuduhan orang,” jelasnya

“OD adalah rekan kerja saya, rumahnya berjarak sekitar 500 meter dari kantor. Sebagai manusia biasa pastinya saya akan bersosialisasi dan membangun relasi dengan orang lain atau suatu kelompok selama dalam batas kewajaran, dan norma-norma yang berlaku,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Hayu digeruduk sejumlah warga saat bertamu ke rumah seorang wanita inisial OD yang diketahui berstatus janda. Polisi yang menerima laporan lantas turun tangan ke lokasi.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddi Titalepta mengatakan peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara pada Jumat (24/11) sekira pukul 13.00 Wita. Warga saat itu baru saja pulang dari masjid usai melaksanakan salat Jumat dan melihat kendaraan HV di depan rumah OD.

“Saya langsung ke lokasi setelah salat Jumat. Saat itu warga setempat sudah banyak berkumpul,” ujar AKP Joddi Titalepta kepada wartawan, Sabtu (25/11).

Joddi mengatakan banyak warga berkerumun di depan rumah wanita OD yang diketahui berstatus janda, dan mereka mengira ada sesuatu hal yang tidak terpuji. Polisi yang khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan lantas mengevakuasi Ketua KPU Luwu Utara tersebut.

“Usai salat Jumat yang bersangkutan (Ketua KPU) berada di ruang tamu di rumah OD yang berstatus janda lalu datang warga mereka mengira bahwa ada sesuatu yang terjadi. Khawatir makin banyak orang karena berpikir ada kejadian apa sehingga dia diamankan ke rumah ustaz,” ungkapnya.(int)

 

Komentar