IMM Bulukumba Kecam dugaan tindak penganiayaan di Polsek Rilau Ale

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di lingkungan Polsek Rilau Ale yang mengakibatkan dua orang anak dibawah umur mendapat sejumlah luka ditubuhnya akibat pukulan yang dihadiahkan oleh terduga pelaku saat berada di mapolsek Rilau Ale.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 November 2023, sekitar 23:28 WITA, di kelurahan palampang, Kecamatan Rilau Ale. Dalam video yang berdurasi beberapa detik menampilkan salah satu orang melakukan penganiayaan dengan menampar tubuh korban yang membuat deretan luka pada tubuh fahmi dan Fadli (15) dengan beberapa bukti foto.

Syamsul Qamar, Aktivis ikatan mahasiswa Muhammadiyah Bulukumba, bidang hikmah politik & kebijakan publik menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kelurahan palampang, kecamatan Rilau ale.

“Kami mengecam terjadinya dugaan tindak pidana yang terjadi di kec. Rilau Ale, ini sangat memalukan bagi institusi kepolisian sektor Rilau Ale. Kami telah melihat rekaman video yang beredar di sosial media, rupanya beberapa personel polisi menyaksikan dua anak yang dihujani pertanyaan dan disusul dengan pukulan.” ungkap Syamsul.

Korban yang telah ditemui blak-blakan mengatakan bahwa sebelum dihujani pukulan di mapolsek Rilau Ale, diluar dari itu mereka berdua, Fahmi dan Fadli sebelumnya telah mengalami insiden pengeroyokan lalu mereka diseret ke Polsek Rilau Ale.

Saat ditemui di kediamannya, orang tua Fahmi mengkonfirmasi telah melaporkan kasus ini ke polres Bulukumba pada Sabtu 25 November 2023 dan melaporkan terduga pelaku sebanyak 10 orang ke polres Bulukumba, lanjutnya.

Kami mendesak polres Bulukumba untuk melebarkan payung hukum dan secepatnya memberikan tindak lanjut dari insiden yang terjadi di kel. Palampang kec. Rilau Ale agar terkesan tidak lamban dalam menangani duduk perkara, sesuai dengan lembar laporan dari keluarga terduga korban, ucap Syamsul dengan nada ketus.(rilis)

Komentar