RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Kendati masih disibukkan dengan kampanye dan sosialisasi jelang pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD kabupaten Bulukumba Andank Syam masih menyempatkan diri menpasilitasi dua warga kecamatan Kindang yang berselisih.
Dua warga yang berselisih adalah Muh Ilyas alias Ilyas bin Hajji 52 dengan Hasbi Alias Obbi bin Onta 42 masing-masih warga desa Tamaona kecamatan Kindang.
Kepada wartawan Andank Syam yang juga seorang aktivis pemerhati sosial di kabupaten Bulukumba mengatakan kalau Hasbi Alias Obbi dilaporkan oleh Muh Ilyas ke kantor Polisi karena diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik.
Menurut Andank Syam kalau dirinya mengetahui hal itu setelah ada informasi dari warga kalau ada seorang warga desa Tamaona melaporkan satu kampungnya karena diduga namanya telah dicemarkan, sehingga dirinya merasa terpanggil untuk memfasilitasi keduanya untuk menempuh jalur kekeluargaan dan akhirnya kedua sepakat untuk berdamai.
” Sebelum saya masuk caleg ini sudah sering saya lakukan dulu saya pasilitasi orang yang berselisih paham dan Alhamdulillah berakhir dengan damai seperti yang terjadi dalam kasus ini,” kata Andank.
Bukan hanya di kecamatan Kindang bahkan Andank Syam menganku sering menpasilitasi di sejumlah kecamatan.
” Untuk kebaikan kenapa tidak, biarkan ini akan menjadi catatan amal saya dikemudian hari,” ujarnya.
Menurutnya kedua warga Tamaona yang berselisih akhirnya bisa kembali berdamai dan pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya di kantor Polisi. (**)
Komentar