Diduga aniaya mantan istri, pria di Bulukumba dipolisikan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- MR 29 warga Kasimpureng, kecamatan Ujungbulu, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dilaporkan oleh DH 29 17 Januari 2024 lalu.

Kepada wartawan korban DH menceritakan awal mula kejadian saat itu dirinya hendak mengambil baju anaknya di rumahnya di desa Polewali kecamatan Gantarang.

Saat masuk rumah dan hendak mengambil baju sang anak tiba-tiba terduga pelaku MR datang dan menarik baju yang telah diambil korban, karena takut korban kemudian melarikan diri keluar rumah.

Pelaku kemudian mengejar korban keluar rumah dan didepan rumah terduga pelaku kemudian mengatai korban dengan sebutan Anj..g.

“Saya dikejar keluar rumah dan saya dikata-katai dengan bahasa kasar sebutan binatang Anj..g,” kata DH Minggu.

Ditambahkan DH kalau terduga pelaku yang merupakan mantan suami tidak mau pisah dengan dirinya namun karena merasa sudah tidak tahan akhirnya dirinya mengugat cerai dan telah resmi berpisah.

” Dia tidak mau pisah dengan saya, makanya dia selalu pukuli saya pak, makanya baru sekarang saya melapor ke polisi karena sudah tidak tahanma perlakuannya kesaya,” ujar DH.

DH berharap kepala pidak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap mantan suaminya tersebut. (**)

Komentar