Aktivis HMI desak Tipikor periksa kadis kominfo kabupaten Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam mendesak kepolisian dari tindak pidana korupsi (Tipikor) melakukan pemeriksaan terhadap kadiskominfo kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Ketua bidan PTKP HMI cabang Bulukumba Isranda Lattol kepada wartawan Rabu 24 Januari 2024 mengatakan kalau tindak pidana korupsi (Tipikor) segara melakukan telaah dan penyelidikan terhadap adanya dugaan kasus LPJ Fiktif di disKominfo.

” Ini adalah pintu masuk bagi Tipikor polres Bulukumba untuk melakukan pendalaman kasus ini,” kata Isranda Lattol.

Menurutnya keterangan yang diberikan pihak bendahara telah jelas memberikan bukti kalau ada dugaan LPJ Fiktif yang dipaksakan untuk dijalankan dan anggaranya untuk dicairkan.

Bahkan Isranda Lattol mengatakan kalau kasus dugaan LPJ Fiktif ini telah masuk keranah investorat kabupaten.

” Kalau perlu segera periksa kadis kominfo kabupaten Bulukumba supaya dugaan kasus ini bisa terang benderang, tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya kasus dugaan adanya LPJ Fiktif pertama mulai menyeruak setalah adanya pemberhentian tenaga honorer Diskominfo dan Persandian Bulukumba, Andrini, membuat bendahara buka suara.

Bendahara diskominfo kabupaten Bulukumba akhirnya angkat bicara terkait persoalan ini. bahkan membeberkan dugaan niatan jahat Kadisnya, HM Daud Kahal.

Risnawati mengatakan, SPj yang diajukan Kadis Kominfo dan Persandian Bulukumba kuat diduga bermasalah.

Bahkan SPj tersebut kata Risnawati telah ditolak sejak dulu, namun terus diajukan dengan metode dan bentuk lain.

Menurut Risnawati, SPj itu diajukan untuk membiayai kegiatan yang diduga fiktif, sehingga dirinya tak pernah menandatangani.

“SPj ini sudah pernah kami tolak karena kami curiga ada penyelewengan di dalamnya. Namun kembali diajukan. Tetapi saat pengajuan itu ke Keuangan, tidak di paraf oleh ibu Sekretaris, dan saya juga tidak tanda tangan,” Ujarnya.

Itula mengapa kata Risnawati, SPj itu ditarik kembali dari Keuangan dengan memerintahkan Andriani untuk mengambilnya.

“Jadi saya yang perintahkan Adriani untuk mengambil berkas itu di keuangan. Karena ada berkas yang diajukan tidak saya ketahui tapi ada dalam pengajuan,” tegasnya.

Karena hal itu, menurut Risnawati, Andriani diberhentikan karena menarik SPj itu atas perintah bendahara, tanpa sepengetahuan HM Daud Kahal.

“Ibu Ani ini tidak tahu apa-apa, karena saya perintahkan memang untuk tarik itu SPj di Keuangan agar tidak dicairkan, karena tidak saya tandatangani,” Jelasnya.

Risnawati pun mengaku telah menyampaikan kejadian dugaan manipulasi SPj ini ke Inspektorat.

“Saya sudah diperiksa di Inspektorat mengenai hal ini. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Saya pun kalau mau diberhentikan sebagai Bendahara di Diskominfo, saya terima. Karena saya tidak suka pimpinan yang tidak benar seperti ini,” Tegasnya.

Salah satu honorer yang diberhentikan, Andiari mengaku, pemberhentian dirinya dan tiga rekan lainnya berawal dari penarikan SPj dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba. Ia dituding menyembunyikan SPj kegiatan yang akan dicairkan.

Sebelumnya, Kadis Kominfo dan Persandian Bulukumba HM Daud Kahal mengaku memberhentikan Andriani karena alasan adanya kekurangan anggaran yang berdampak pengurangan tenaga honorer.

Di sisi lain kata HM Daud Kahal, ada masalah etika dan kedisiplinan yang menyebabkan Andriani tidak diperpanjang masa kerjanya, meski telah mengabdi 10 tahun lamanya.

Dikatahui, Andriani membeberkan pemberhentian dirinya yang tak diketahui. Dirinya pun mendukanakan diganti oleh orang baru di Diskominfo.

Dia pun mengaku tidak mengetahui lebih jauh mengenai SPj tersebut. Dirinya hanya menjalankan tugas sebagai bawahan atas perintah Bendahara.(**)

 

Komentar