RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dua anggota geng motor asal kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang ditangkap jajaran Resmob polres Bulukumba masih berstatus pelajar.
Dua anggota geng motor ‘sama rata’ ini masing-masing adalah YU 19 dan IR 15 keduanya masih berstatus pelajar di kabupaten Bantaeng.
Keduanya ditangkap setelah video viral sekelompok anggota geng motor melempari rumah salah satu anggota polisi di jalan Yos Sudarso, pantai merpati beberapa hari lalu.
Dari video yang viral tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang anggota geng motor asal kabupaten Bantaeng tersebut.
Kasta Reskrim polres Bulukumba AKP Abustam membenarkan hal tersebut.
Benar adanya kalau dua orang anggota geng motor tersebut masih berstatus pelajar di kabupaten Bantaeng.
Namun menurut Abustam kalau kedua pelaku bukanlah otak utama dari penyerangan tersebut.
” Polisi masih terus memburu pelaku lainya yang ada di dalam video yang beredar disejumlah media sosial,” katanya.
Sebelumnya rumah Aiptu Muh Ilyas anggota polres Bulukumba di serang oleh sekelompok pemuda.
Dalam penyerangan tersebut tidak ada korban jiwa namun beberapa pasilitas dikabarkan rusak dalam peristiwa penyerangan tersebut.(**)
Komentar