RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Puluhan ternak liar yang berkeliaran di sejumlah jalan di dalam kota kabupaten Bulukumba diduga milik oknum aparat.
Salah seorang warga Ujungbulu yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalau belasan ternak liar sapi kerap berkeliaran didalam kota bebas karena diduga milik oknum polisi .
” Ini sapi di jalur dua kalau malam baru dia rata-rata kumpul di jalan Cendana dan di belakang pasar sentral, tapi aman jhi walaupun dilepas tidak ada razia yg bisa tangkapki karena diduga orang berpengaruh yang punya,”ujarnya melalui pesan WhatsAppnya beberapa malam lalu.
Menurutnya bukan hanya di jalan Samratulangi (jalur dua) ke jalan Lanto daeng Pasewang bahkan sapi-sapi yang tidak dikandangkan tersebut bebas masuk ke dalam pekarangan rumah warga yang merusak tanaman.
” Bahkan sangat membahayakan pengendara yang melintas, buktinya sudah kerap terjadi kecelakaan akibat menabrak sapi malam hari yang berkeliaran di jalan raya dalam kota,” ujarnya.
Sekedar diketahui berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Perda Nomor 13 tahun 2013 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak, jika pemilik hendak mengambil ternaknya, maka akan dikenakan denda sebesar satu juta rupiah, untuk satu ekor sapi, sedangkan satu ekor kambing dikenakan denda sebesar lima ratus ribu rupiah. (**)






