Kasus Pemukulan Petugas Pasar Oleh Oknum Anggota Polisi di Bulukumba Berakhir Damai 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kasus penganiayaan terhadap dua orang petugas pasar sentral Bulukumba yang dilakukan oleh Aipda AM oknum anggota Polsek Ujungbulu yang terjadi pada 16 April 2024 lalu berakhir damai.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bulukumba Kompol H Nuryadin mengatakan kalau kasus penganiayaan yang melibatkan Aipda AM terhadap dua orang korban yakni Cuncung 42 dan Qadri 23 satu diantaranya sudah berakhir dengan damai.

” Alhamdulilah satu orang korban penganiayaan sudah damai dengan AM beberapa waktu lalu,” kata H Nuraydin.

Mantan Kapolsek Ujung Bulu kabupaten Bulukumba ini mengatakan korban Cuncung dan Aipda AM sudah dipasilitasi untuk berdamai.

” Sudah ketemu teryata antara AM dan pak Cuncung ada hubungan keluarga baru dia tau setelah kejadian,” ujar H Nuryadin.

Terikat dengan perdamaian satu korban lainya yakni Qadri H Nuryadin belum mau menanggapi hal itu.

Diberitakan sebelumnya Aipda AM oknum anggota Polsek Ujung Bulu melakukan penganiayaan terhadap dua petugas pasar sentral Bulukumba yakni Cuncung dan Qadri bahkan keduanya mengaku sempat disekap disalah satu ruangan yang ada di dalam pasar sentral.

Akibat kejadian ini Aipda AM dilaporkan ke Propam polres Bulukumba , setelah dilakukan pemeriksaan lanjut akhirnya Aipda AM ditahan.

Sementara itu pihak keluarga Cuncung yang dikonfirmasi wartawan sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

 

 

 

 

 

Komentar