RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Ahmad Sukardi alias Sukardi 21 petugas jaga malam pasar sentral yang dianiaya oleh Aipda AM oknum anggota polisi di kabupaten Bulukumba berakhir damai.
Informasi yang dihimpun wartawan Senin 10 Juni 2024 di Mapolres Bulukumba dua korban kasus penganiayaan yakni Cuncung saat kejadian tidak melaporkan Aipda AM ke reskrim namun hanya ke propam namun Ahmad Sukardi melaporkan pelaku ke reskrim dalam dugaan kasus penganiayaan.
Kasi propam polres Bulukumba Kompol H Nuryadin mengatakan kalau antara Ahmad Kadri dan Aipda AM sudah diselesaikan dengan perdamaian.
” Sudah damai kedua belah pihak jadi tidak ada lagi masalah,” kata H. Nuryadin
Sementara itu untuk cuncung sendiri sesudah kejadian melaporkan hal ini ke bagian propam tidak melapor ke reskrim untuk tindak pidananya. Namun sampai saat ini yang bersangkutan juga tidak mempersoalkan hal itu.
Sementara itu Cucung yang dikonfirmasi terkait hal ini membantah kalau dirinya tidak pernah ketemu dan ada kesepakatan damai antara dirinya dan pelaku Aipda AM.
” Saya tidak pernah ketemu yang bersangkutan (oknum polisi) itu jadi tidak benar kalau ada damai,” kata Cuncung.(**)
Komentar