Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandung Saat Istri Sedang Berada Di luar Kota

RUBRIK.co.id,MAMUJU- Seorang ayah di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi usai melalukan rudapaksa terhadap anak kandung yang masih dibawa umur.

Pelaku berinisial SR 30 melakukan pembuatan bejatnya terhadap anak yang baru berumur 13 tahun sebanyak dua kali.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan mengatakan kalau aksi bejat pelaku dilakukan saat istrinya sedang berada diluar kota.

” Kejadian berawal saat ibu korban istri pelaku berangkat ke kota mamuju, saat itulah pelaku melakukan aksinya,” Kata Herman Basir dikutip dari Detik.Sulsel.

Pelaku bahkan mengancam putrinya untuk tidak memberitahukan orang lain atas kejadian ini.

“Saat melakukan aksi bejat pelaku mengancam putrinya untuk berteriak, ribut dan akhirnya pelaku menyetubuhi korban,” Katanya.

Hal ini baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya ke ibunya. Karena tidak terima sang ibu kemudian melaporkan hal ini ke polisi.

Dari keterangan korban ke orang tuanya, pelaku sudah melakukan aksi ini sebanyak dua kali.

Pelaku saat ini telah dilimpahkan ke polresta Mamuju dan sementara proses pemeriksaan.***

 

Komentar