RUBRIK.co.id,MANDAR- Kaharuddin 24 warga Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat Ditangkap polisi usai menganiaya pacarnya berinisial NAA 21.
KBO Reskrim Polres Polman Ipda Irfan mengatakan kalau pelaku Kaharuddin menganiaya pacarnya sendiri dengan memukul menggunakan palu dengan kondisi tangan terikat.
Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka pada kepala akibat terkena benda keras jenis palu.
Irfan mengatakan, penganiayaan itu terungkap setelah warga mendengar teriakan korban. Warga yang curiga kemudian mendatangi sumber suara tersebut.
“Si korban sempat teriak, jadi masyarakat sekitar langsung ke sana. (Kepada warga) Korban mengaku dipukul sama pacarnya,” ujar Irfan.dikutip dari Detik.Sulsel.
Dia menambahkan, kedua tangan korban sempat diikat oleh pelaku. Setelah melakukan penganiayaan, korban melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Memang informasinya itu, sebelumnya tangannya (korban) diikat sama si pelaku,” ucap Irfan.
“Untuk sementara si tersangka ini masih kita cari karena melarikan diri. Motifnya kami belum tau seperti apa, korban belum bisa dimintai keterangan jelas karena dalam perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.***
Komentar