Busur Leher Seorang Pria, Enam Remaja Ditangkap Polisi

RUBRIK.co.id,GOWA- Enam orang remaja di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai membusur korban yang merupakan pria berinisial BA 52 di salah satu ruas jalan di kabupaten Gowa Sabtu 3 Agustus 2024.

Para pelaku membusur korban dibagian leher sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Korban pria inisial BA 52 tahun tertancap anak panah di leher. Pelaku yang berjumlah 6 orang merupakan anak di bawah umur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Ipda Irzal Makkarawa kepada wartawan sabtu malam 3 Agustus 2024.

Menurut Irzal pembubaran ini terjadi di Dusun Samaya, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Gowa 2 Agustus 2024 lalu.

Enam orang pelaku yakni berinisial MAP 15 JA 17, ASA 14, SS 14, MIS 14,dan WS 15 . Para pelaku sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik polres Gowa.

Ditambahkan Irzal kalau pelaku melakukan pembusuran secara acak terhadap korbankorban. Saat itu korban sedang berdiri di tepi jalan dan langsung di busur para pelaku.

Dari penangkapan pelaku polisi mengamankan barang bukti ketapel dan handphone milik pelaku . ***

 

Komentar