Awal Tahun 2025 , Tiga ASN Di Bulukunba Ajukan Cerai, Ini Alasannya

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Awal tahun tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Bulukumba dikabarkan kembali mengajukan surat ijin gugat cerai di Pengadilan Agama (PA) dari pemerintah kabupaten Jumat 3 Januari 2025.

Informasi yang dihimpun wartawan tiga oknum ASN yang yang bermohon untuk gugat carai telah masuk ke meja wakil bupati Bulukumba Andi Edy Manaf.

Bahkan ketiga orang ASN tersebut telah menemui wabup Andi Edy Manaf untuk meminta persetujuan gugatan cerai mereka.

Dikonfirmasi wartawan Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf membenarkan hal itu.

Menurut wakil Bupati kalau ada tiga orang ASN yang ada di kabupaten Bulukumba telah menghadap ke dirinya.

” Tiga orang ASN itu telah temui saya mereka mau menggugat cerai di pengadilan agama,” Katanya.

Alasan ketigannya menurut Andi Edy Manaf adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga yang diduga disebabkan oleh narkoba.

” Rata-rata KDRT akibatnya menurut mereka itu terjadi jadi masalah narkoba,” Ujar ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba ini.

Dirinya berharap kedepanya tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa ASN bahkan masyarakat Bulukumba khususnya telah berumah tangga.

Pihaknya juga mendukung terus langkah penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk terus memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba di Bulukumba.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Bulukumba untuk menghindari dan tidak mendekati yang namanya narkotika dan obat terlarang.***

Komentar