Diduga Ada Tambang Galian C Tak Kantongi Izin Beroperasi Di Desa Palambarae

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Aktivitas tambang galian C ilegal diduga kembali beraktivitas di Bulukumba salah satunya berada di salah satu lokasi di desa Palambambarae, kecamatan Gantarang Jumat 3 Januari 2024.

Dari hasil pantauan wartawan selama beberapa hari terakhir tak jauh dari lokasi terpantau sejumlah kendaraan dum truk tanpa menggunakan terval penutup bak keluar masuk memuat tanah timbunan.

Lokasi tambang jaraknya tidak jauh dari Mapolres Bulukumba maupun kantor desa Palambarae.

Dari beberapa informasi yang dihimpun selain tambang tanah timbunan juga di dalam lokasi tersebut juga kerap menjadi lokasi tambang pasir dari sungai yang dikeruk oleh alat berat milik oknum pengusaha tambang.

Bahkan jalan masuk ke dalam lokasi tambang galian C tersebut jaraknya tidak jauh dari jalan poros Bulukumba – Sinjai.

Sejumlah warga yang bermukim di desa Palambarae pro dan kontra terhadap aktivitas tambang ada yang mendukung adapula yang memprotes karena jalan yang dilalui mobil pengangkut material tanah timbunan sudah mulai rusak dan mengotori jalan.

Kasat reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio yang yang coba dimintai keterangan terkait informasi ini mengatakan kalau semua tambang galian C dan sejenis yang ilegal sudah ditutup di Bulukumba.

” Ohh ada lagi kah, saya kira sudah tutup semua,” Kata Aris Satrio.

Aris mengaku akan menindak lanjuti adanya dugaan informasi tambang galian C yang kembali beroperasi di Desa Palambarae. ***

Komentar