Beli Mobil Secara Online, Warga Rilau Ale Bulukumba Tertipu Rp 132 Juta 

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Penipuan melalui transaksi pembelian kendaraan kembali telan korban, EH  32 tahun warg kecamatan Rilau Ale yang berprofesi sebagai perawat di RSUD Andi Sultan Daeng Radja harus kehilangan uang Rp132 juta usai melakukan transaksi pembelian Mobil Honda jazz Sabtu 8 Februari 2025.

Kepada wartawan EH menceritakan awal mula sehingga dirinya menjadi korban penipuan pembelian mobil bekas.

Saat itu EH melihat postingan di marketplace (Facebook) mobil bekas honda jazz dan berniat untuk membeli namun ternyata foto mobil yang diunggah di media sosial tersebut telah di copy oleh pelaku kemudian seolah-olah pelaku adalah pemilik kendaraan tersebut.

Saat itu korban mengaku percaya dan merasa tidak sadar berkomunikasi dengan pelaku melalui telpon dan akhirnya terjadi kesepakatan untuk mentransfer uang Rp132 juta sebagai uang pembelian mobil tersebut.

” Tidak ada kecurigaan saya karena inikan melalui marketplace, mungkin juga saat itu saya dihipnotis,” Kata EH melalui telpon selulernya.

EH mengaku mentransfer uang tersebut sekitar pukul 14:30 sabtu sore tadi melalui aplikasi BRImo miliknya usai ditransfer dirinya mencoba menghubungi ulang nomor nomor hp pelaku namun sudah di blokir.

Karena merasa dirugikan dengan kejadian ini dirinya langsung melaporkan kasus ini ke polres Bulukumba.

Dia berharap agar kasus ini bisa diungkap oleh kepolisian dan pelaku bisa ditangkap agar kedepanya tidak ada lagi korban lainya.

” Saya berpesan bagi siapa saja untuk berhati-hati dengan pembelian barang ataupun sejenisnya di media sosial, cukup saya korbannya jangan lagi ada jadi korban,” Harapnya.

Sementara itu dalam surat tanda penerimaan laporan kepolisian nomor STTLP/B/ 82/11/ 2025/SPKT/ Polres Bulukumba/ Polda Sulawesi selatan yang ditandatangani oleh KSPKT Aiptu Andi Syarifuddin.(one)

Komentar