Diduga Suka Sesama Jenis, Oknum Perwira Berpangkat AKBP Dipecat Dari Kepolisian

RUBRIK.co.id- Perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang pernah menduduki jabatan Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara dipecat gegara diduga suka sesama jenis.

Kasus yang menyeret oknum perwira berinisial DK ini sebenarnya telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Namun, putusan akhirnya baru mencuat kembali setelah bandingnya ditolak oleh Mabes Polri pada tahun 2023.

“Itu kasus lama, tetapi masih diberitakan sampai sekarang,” ujar Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto.

Kombes Bambang menjelaskan kasus yang dialami DK di luar pemantauan pihaknya. Termasuk saat mendaftar diri sebagai taruna polisi, tidak ada kelainan seperti itu.

Bahkan, dalam rekrutmen ada tes untuk mengukur, memberikan gambaran tentang kepribadian seseorang secara akurat.

Bahkan, dalam rekrutmen ada tes untuk mengukur, memberikan gambaran tentang kepribadian seseorang secara akurat.

“Enggak lah (gak ada razia). Dari pendaftaran kan memang itu dilarang. Kalau pun, di dalam pemetaan itu tidak (diterima), sebetulnya kan kita masuk polisi enggak boleh seperti itu. Kita cek tidak ada kelainan seperti itu,” jelas Bambang.

Diketahui DK diduga memiliki kelainan seksual yakni penyuka sesama jenis dan dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Kemudian, proses sidang komisi kode etik profesi (KKEP), memutuskan DK dipecat.

DK Kurniawan sempat melakukan upaya banding dan Mabes Polri juga memutuskan PDTH pada tahun 2023, lalu.

Dimedia sosial, pelbagai postingan nitizen menyangkan pemecatan polisi berpangkat dua melati itu.

” Sayang banget, padahal calon Jenderal tuh,” tulis @..nzr

” Min. Padahal ada istri dan dua anakloh??,” tulis @…Mxay

Sementara di Kepolisian, perjalanan karir DK tergolong cemerlang. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Ia memulai karirnya sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Setelah sekitar lima tahun bertugas di wilayah Sumatera Selatan, ia melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada tahun 2007.

Setelah itu, ia ditempatkan di Polda Aceh, sebelum akhirnya dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias. Pada 3 Agustus 2020, DK menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, menggantikan AKBP Agus Darojat.

Selanjutnya, DK juga sempat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu. Namun, pada tahun 2021, ia dicopot dari jabatan tersebut karena pamer hidup mewah dan bergaya hedonis.***

 

 

Komentar