RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Polisi kabarnya menangkap 6 orang pelaku penyalagunaan narkoba berupa sabu, Senin dini hari, 17 Maret 2025.
Ke enam pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Bulukumba saat melakukan pesta narkoba.
Informasi yang didapatkan wartawan Senin malam 17 maret menyebutkan bahwa para pelaku berasal dari berbagai desa di Kecamatan Kajang.
“Tadi malam ditangkap pesta narkoba. Ada dari Sapanang, ada orang Bonto Baji, ada juga orang Maleleng,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasat Narkoba AKP Syamsuddin yang dikonfirmasi melalui telfon genggamnya belum memberikan konfirmasi.
Begitupun melalui akun WhatsAppnya belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.***
Komentar