Tiga Oknum Mahasiswa Bulukumba Jadi Tersangka Kasus Sabu

Irwan Rubrik
Ketfo : Tiga oknum mahasiswa di Bulukumba jadi yang ditetapkan tersangka

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tiga orang oknum mahasiswa di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keterlibatan narkoba jenis sabu senin 23 Juni 2025.

Tiga oknum mahasiswa tersebut adalah KH alias HE (24) warga desa Bontomarannu, Kecamatan Kajang, HS (23) warga desa Bukit Tinggi, kecamatan Gantarang dan AA (21) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Caile. Keduanya ditangkap di Jalan Serikaya 2, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu.

Kasat narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Rizal membenarkan tiga oknum mahasiswa Bulukumba ditetapkan tersangka usai tes urine telah keluar dari laboratorium forensik (Labfor) polda Sulawesi selatan.

” Betul tiga oknum mahasiswa sudah kami tetapkan tersangka usai tes urine dan barang bukti terbukti positif,” Kata Akhmad Rizal melalui telpon selulernya senin malam 23 Juni 2025.

Menurut Akhmad Rizal kalau ketiga oknum mahasiswa tersebut saat ini masih di tahan sel tahanan polres untuk penyidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka kemungkinan ada yang akan menjalani rehabilitasi, namun akan tetap dilihat berapa barang bukti yang disita dari tersangka.

Soal rehabilitasi menurut Akhmad Rizal tidak semua tersangka yang direhab kalau hasil urine dan barang bukti terbukti positif.

Putra kelahiran Ujung Loe ini mengatakan rehabilitasi dilakukan terhadap tersangka yang barang buktinya dibawah dari nol koma sekian.

” Tidak serta merta tersangka yang barang bukti dan urinenya positif kita rehab, namun ada juga yang berlanjut proses hukum,” Tegas Akhmad Rizal.

Lanjut Akhmad Rizal dirinya menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggotanya serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam pelaksanaan operasi.

“Operasi Antik Lipu 2025 ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba. Kami akan terus bekerja keras hingga ke akar jaringannya,” tegas AKP Akhmad Risal, Senin (23/6/2025).

AKP Risal juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.***