RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- MI (19) warga kelurahan Kasimpuren, kecamatan Ujung Bulu yang merupakan pelaku penikaman dua remaja di kabupaten Bulukumba resmi melapor balik ke polisi kamis malam 26 Juli 2025.
Informasi yang dihimpun wartawan MI didampingi keluarganya melaporkan balik dua remaja yang telah ditikam dengan kasus penganiayaan.
Pelaku melaporkan korbannya yakni RR (18) warga kompleks Alice Garden dan ID (17) warga Cabalu, Desa Paenre Lompoe, kecamatan Gantarang ke polisi karena mengaku telah dianiaya terlebih dahulu sebelum terjadi penikaman.
Kepada rubrik.co.id pelaku MI menceritakan awal mula kejadian sehingga dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban.
MI mengatakan saat itu dirinya sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba tidak sengaja bertabrakan dengan motor milik korban karena tidak terima salah satu korban kemudian memegang dirinya dan satu lagi korban memukulnya.
” Saya dipukul duluan oleh kedua korban,satu yang pegang satu lagi yang memukul saya,” Kata korban.
Karena merasa terdesak dipukuli korban, akhirnya dirinya melakukan perlawanan dengan menikam kedua korban.
“Saya sudah terdesak dipukuli oleh mereka makanya saya melawan mereka,” Ucap MI kepada wartawan.
Lanjut MI dirinya ikut melaporkan balik keduanya dengan kasus penganiayaan bersama-sama terhadap dirinya.
Kasat reskrim polres Bulukumba Iptu Muh Ali melalui kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Subhan membenarkan hal itu.
Menurut Subhan saat pelaku MI menyerahkan diri didampingi tantenya dia juga melaporkan secara resmi kedua korban dengan kasus penganiayaan.
Terkait laporan balik pelaku MI terhadap korbannya kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dengan akan meminta keterangan dari terlapor dalam hal ini kedua korban.
“Kalau memang dibutuhkan nanti kedepan kita akan mintai keterangan kedua remaja itu kalau sudah dinyatakan sehat oleh tim medis RS,” Katanya.
Sementara itu menurut Subhan kalau kasus penganiayaan terhadap dua korban masih proses penyelidikan, pelaku masih sementara diperiksa oleh penyidik.***






