RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dugaan adanya sejumlah Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) bantuan dari pemerintah dan aspirasi anggota dewan yang diperjualbelikan mendapat respon dari pemerintah kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat 11 Juli 2025.
Pemerintah kabupaten Bulukumba melalui Kepala dinas pertanian Thaiyeb Maningkasi mengatakan kalau sampai saat ini belum menerima laporan terkait informasi tersebut.
Menurutnya kalau memang masyarakat mengetahui adanya oknum baik ketua kelompok tani, anggota yang benar memperjual belikan alsintan untuk melaporkan.
“Sampai saat ini belum ada yang melapor ke dinas pertanian, tapi kalau ada kami akan tindak lanjuti,” katanya.
Lanjut Thaiyeb mengatakan kalau tanggung jawab pemerintah dalam hal ini dinas pertanian adalah alat yang masuk brigade selama ini di pinjam pakai kan ke kelompok,” ucapnya. Jumat 11 Juli 2025.
” Saya menduga kemungkinan besar yang banyak di jual adalah bantuan langsung yg berasal dari aspirasi,” ujar Kadis pertanian.
Dirinya meminta kepada anggota kelompok tani di seluruh kabupaten Bulukumba apabilah ketua kelompoknya ataupun anggota lainya yang menjual bantuan bisa keberatan dan melaporkan bahwa terjadi pelanggaran.
” Mekanisme ada di kelompok, kalo dijual oleh ketua kelompok, maka anggota bisa keberatan dan melaporkan bahwa terjadi pelanggaran,” tegas Thaiyeb.
Subair petani asal kecamatan Gantarang kepada rubrik.co.id mengaku kalau selama ini selalu diminta oleh ketua kelompok tani untuk menyetor berkas seperti foto copy KTP dengan dalih akan ada bantuan mesin traktor, air dan sebagainya, namun saat bantuan tersebut keluar akan dikuasai oleh ketua kelompok.
“Anggota diminta setor KTP ke ketua untuk syarat keluarnya bantuan pemerintah maupun aspirasi anggota dewan, pas saat sudah keluar dikuasai oleh ketua sendiri,” ucap Subair.
Sementara itu petani lainya mengaku kalau ada juga bantuan alsintan dari aspirasi seperti mesin air sampai mobil combaiyen (permanen padi), namun diduga tetap harus mengeluarkan sejumlah uang sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan itu.
“Bahkan diduga kalau mau dapat bantuan aspirasi tetap harus keluarkan biaya,” kata Sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) cabang Bulukumba meminta agar pihak kepolisian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk turun melakukan investigasi terkait adanya informasi tersebut.
“Walaupun belum ada laporan resmi, polisi harus segera turun pengumpulan bukti dari para petani, saya yakin satu desa saja diambil sample pasti sudah ada yang mengaku,” kata Sekertaris HMI Cabang Bulukumba Isranda Lattol, Jumat 11 Juli 2025.
Lattol mengatakan kalau tidak ada lagi alasan pihak penegak hukum baik polisi maupun kejaksaan untuk tidak turun melakukan penyelidikan dan pengumpulan baket di masyarakat.
Dugaan banyaknya alat mesin pertanian yang di jual oleh oknum pemerintah bantuan mulai menjadi bahan perbincangan di kabupaten Bulukumba.
Sejumlah petani bahkan secara blak-blakan menyebut kalau ada oknum ketua kelompok tani ataupun anggota yang menjual mesin pertanian yang diterima.
Salah seorang petani asal kecamatan Gantarang yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kalau pernah dimintai foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh ketua kelompok tani di desanya dengan alasan untuk mengusulkan bantuan mesin traktor, namun saat mesin keluar malah hilang dan belakangan diketahui sudah di jual oleh oknum ketua kelompok tani.
“Bukan hanya di kelompok tani saya, banyak lagi kejadian serupa di kelompok tani lain, bantuan sudah diterimah tidak pernah dipakai anggota kelompok sudah hilang,” ujar sumber, Jumat 11 Juli 2025.
Bukan hanya mesin traktor bahkan bantuan mesin pompa air dari pemerintah maupun dari aspirasi anggota dewan juga ikut di jual oleh oknum ketua kelompok tani. ***






