Daerah  

Anggota DPRD Bulukumba Dilaporkan ke Polisi , ini Kasusnya

Irwan Rubrik
Ilustrasi pelantikan anggota DPRD (foto/net)

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Saah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dari partai Hati Nurani lRakyat (Hanura) Anhar Sakti di polisikan oleh sesamanya wakil rakyat terkait utang piutang.

Anhar Sakti dilaporkan oleh Juandy Tandean (JT) yang juga anggota DPRD kabupaten Bulukumba dari partai Golongan Karya (Golkar).

Kepada rubrik.co.id, JT sapaan akrab Juandy Tandean mengaku sudah kesal dan habis kesabaran usai tidak ada niat dari Anhar Sakti setiap kali ditagih utang , namun tidak pernah ditanggapi oleh yang bersangkutan.

JT menceritakan awal mula utang piutang tersebut pada 26 Juni 2024, saat Anhar meminjam uang Rp20 juta untuk keperluan perjalanan dinas. Anhar berjanji akan mengembalikan uang tersebut sebulan kemudian, tepatnya 26 Juli 2024.

” Tapi sampai hari ini, belum ada itikad baik untuk melunasi. Janjinya cuma omong kosong,” kata JT kepada wartawan.

Merasa ditipu, Juandy akhirnya melaporkan Anhar ke Polres Bulukumba sejak Februari 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/337/VI/2025/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Namun upaya itu belum menuai progres. Kasus ini belum membuahkan hasil.

“Saya sudah lapor resmi ke polisi, tapi belum ada perkembangan berarti. Uang saya belum kembali, malah dia seolah tak peduli,” lanjut Juandy.

Anhar Sakti yang berupaya dikonfirmasi melalui telfon genggamnya hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan.***