Pesan WA Berantai Bantu Polisi Bulukumba Temukan Motor NMAX yang Dicuri

Azka Fachri
Polisi Bulukumba Temukan Motor NMAX yang Dicuri berkat WA.
Polisi Bulukumba Temukan Motor NMAX yang Dicuri berkat WA.

Rubrik.co.id — Sebuah pesan berantai di grup WhatsApp berperan penting dalam membantu aparat Kepolisian Resor Bulukumba mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kompleks BTN 1, Jl. Kedongdong, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu.

Hanya dalam waktu kurang dari 10 jam, motor Yamaha NMAX merah milik warga berhasil ditemukan, dan pelakunya diamankan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 11.30 Wita. Korban, NS (43), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Kindang, memarkir motornya di pekarangan rumah sebelum menyadari bahwa kendaraan tersebut telah raib.

Ia langsung menyebarkan pesan ke beberapa grup WhatsApp disertai foto motor. Pesan itu berbunyi:

“Tabe, minta tolong bagi yang melihat motor Yamaha N-MAX tolong diamankan, baru saja dicuri di pekarangan rumah saya.”

Pesan tersebut cepat menyebar dan menjadi salah satu sumber informasi yang diterima aparat.

Menindaklanjuti laporan dan pesan berantai itu, Tim Gabungan Resmob Polres Bulukumba, Opsnal Sat Intelkam, serta Polsek Ujung Bulu bergerak cepat melakukan penyelidikan ke sejumlah titik.

Serangkaian penyisiran lapangan dan pengumpulan keterangan dilakukan. Upaya itu membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Pelaku Masih Remaja 16 Tahun

Pada hari yang sama sekitar pukul 21.05 Wita, seorang remaja berinisial ER (16), asal Kecamatan Ujung Bulu, diamankan bersama motor Yamaha NMAX yang masih berada dalam penguasaannya.

Pelaku kemudian digiring ke Posko Resmob untuk interogasi awal. Dari pemeriksaan, ER mengakui telah mencuri motor korban. Tidak berhenti di situ, ia juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

“Jadi ER ini selain mengakui mencuri motor NMAX, ia juga mengakui TKP lain di Sawere, Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang, yaitu satu unit motor Honda Beat warna merah hitam. Berkat pengembangan, motor tersebut berhasil ditemukan dan turut diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, Jumat (28/11).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit motor—Yamaha NMAX dan Honda Beat—serta satu lembar jaket ungu-putih yang digunakan pelaku saat beraksi.

Lebih lanjut, Iptu Muhammad Ali mengungkapkan modus pelaku yang berpura-pura bertamu atau memasuki halaman rumah korban. Ketika situasi lengang, pelaku mencari kesempatan untuk mengambil kunci dan melarikan motor.

“Terduga pelaku juga mengakui bahwa hasil pencurian motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan pribadinya,” tambahnya.

Saat ini, ER yang masih berstatus anak di bawah umur telah diamankan di Polres Bulukumba.

Proses hukum ditangani oleh Unit PPA Satreskrim. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya. ***