Daerah  

Modus Muatan Durian Terbongkar, Polda Lampung Sita 10,63 Kg Sabu

Azka Fachri
Sabu disita Polda Lampung
Sabu disita Polda Lampung

Rubrik.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram yang berasal dari Provinsi Aceh.

Sabu tersebut diduga kuat akan diedarkan ke wilayah Pulau Jawa melalui jalur darat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengungkapkan, aparat kepolisian menghentikan dan menggeledah satu unit truk yang dicurigai membawa narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di balik muatan buah durian sebagai upaya mengelabui petugas.

“Petugas berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan dengan modus ditutupi muatan durian untuk mengelabui petugas,” ujar Kombes Yuni Iswandari, Senin (19/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi penyelundupan.

Tiga Tersangka Ditangkap

Tersangka berinisial YD (33) diketahui bertindak sebagai kurir utama, sementara YT (28) dan MR (42) berperan sebagai pendamping selama perjalanan pengiriman.

“Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika bernilai Rp 15 miliar tersebut diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Ketiganya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolda Lampung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Yuni menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian selama kurang lebih satu pekan sebelum penindakan dilakukan di lapangan.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Dengan terungkapnya sabu tersebut, maka sebanyak kurang lebih 40 ribu jiwa terselamatkan. Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. ***