Rubrik.co.id – Kepolisian mengungkap jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita terus bertambah.
Nilai kerugian yang dialami para calon pengantin kini telah menembus puluhan miliar rupiah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol.
Budi Hermanto, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Januari 2026, ratusan korban telah melapor dan mengadu kepada kepolisian.
Ia menjelaskan, berdasarkan rekap data per Senin, 12 Januari 2026, penyidik telah menerima puluhan laporan polisi resmi terkait kasus tersebut.
“Berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat terkait dugaan penipuan Wedding Organizer AP,” ujar Kombes Pol. Budi, Selasa (20/1/2026).
Selain laporan resmi, kata dia, ratusan aduan masyarakat juga masuk melalui posko pengaduan yang dibuka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta jajaran.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi mengungkapkan total kerugian yang dialami para korban terus mengalami peningkatan.
Nilai Kerugian Capai Rp18,5 M
Berdasarkan data sementara yang dihimpun penyidik, nilai kerugian dilaporkan telah mencapai Rp18,4 miliar.
“Total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp18.443.155.435. Angka ini masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pendalaman perkara yang masih terus dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus ini, tersangka berinisial AP telah resmi ditahan oleh penyidik.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana serta kemungkinan adanya korban lain.
“Penyidikan masih berjalan, dan kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar dapat ditangani secara hukum,” pungkasnya. ***






