Tingkatkan Kualitas Program MBG 2026, BGN Akan Akreditasi SPPG

Azka Fachri
MBG
MBG

Rubrik.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui penerapan akreditasi dan sertifikasi terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa SPPG yang telah beroperasi wajib menjalani proses penilaian mutu guna memastikan standar pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

“Pada 2026, kualitas menjadi tujuan utama Badan Gizi Nasional. SPPG yang ada harus melalui akreditasi dan sertifikasi agar mutu layanan terus meningkat,” ujar Dadan, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, hasil akreditasi nantinya akan mengelompokkan SPPG berdasarkan tingkat kualitas, mulai dari kategori unggul, sangat baik, baik, hingga SPPG yang masih perlu pembinaan untuk memenuhi standar.

Target SPPG dan Penerima Manfaat MBG Tahun 2026

Selain peningkatan mutu, BGN juga menetapkan target perluasan jangkauan layanan MBG.

Pada 2026, BGN memproyeksikan akan ada 28.000 SPPG di kawasan aglomerasi serta 8.617 SPPG di wilayah terpencil.

Dengan jumlah tersebut, program MBG ditargetkan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat, dengan total produksi makanan diperkirakan mencapai 21 miliar porsi yang diharapkan dapat terealisasi pada pertengahan tahun.

Hingga 19 Januari 2026, BGN mencatat telah berdiri 21.102 SPPG yang melayani 58,3 juta penerima manfaat.

Operasional harian program MBG saat ini membutuhkan anggaran sekitar Rp855 miliar per hari.

Dalam pengelolaan anggaran, BGN mengalokasikan 70 persen dana untuk pembelian bahan pangan, 20 persen untuk biaya operasional termasuk honor relawan, serta 10 persen untuk insentif mitra yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis resmi dimulai pada 6 Januari 2025, diawali dengan operasional 190 SPPG di 26 provinsi di Indonesia.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara merata.