Rubrik.co.id – Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dan identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sejumlah pejabat lintas instansi turut mendampingi, termasuk perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Basarnas, Bareskrim Polri, dan tim forensik nasional.
Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa seluruh korban berhasil dievakuasi dari lokasi jatuhnya pesawat di Gunung Bulu Saraung, Kabupaten Pangkep.
Seluruh jenazah selanjutnya menjalani proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification gabungan secara menyeluruh dan ilmiah.
“Tim DVI yang terdiri dari Biddokkes Polda Sulsel, didukung Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusident Bareskrim Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, telah berhasil mengidentifikasi seluruh kru dan penumpang pesawat,” ujar Kapolda.
Dari total 11 kantong jenazah yang diterima, 10 korban berhasil diidentifikasi secara pasti.
Tujuh korban diketahui merupakan kru pesawat, sementara tiga lainnya adalah penumpang.
Satu kantong jenazah berisi bagian tubuh dipastikan merupakan bagian dari korban yang telah teridentifikasi sebelumnya.
Dengan hasil tersebut, seluruh korban yang tercantum dalam manifest pesawat dinyatakan lengkap dan identik.
Rincian Identifikasi Tim DVI
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris memaparkan hasil identifikasi terhadap tujuh kantong jenazah yang diterima pada Jumat, 23 Januari 2026.
Kantong jenazah PM 62 B.05 teridentifikasi sebagai Yoga Noval Prakoso berdasarkan kecocokan sidik jari, properti, dan ciri medis.
Kantong PM 62 B.06 dan PM 62 B.03 yang berupa bagian tubuh dipastikan milik Hariadi melalui pemeriksaan sidik jari, gigi, properti, dan medis.
Kantong PM 62 B.07 diidentifikasi sebagai Muhammad Farhan Gunawan melalui data forensik lengkap.
Kantong PM 62 B.08 teridentifikasi sebagai Ferry Irawan berdasarkan sidik jari, properti, dan ciri medis.
Kantong PM 60 B.09 dipastikan milik Dwi Murdiono setelah dilakukan pencocokan data gigi dan medis.
Kantong PM 62 B.10A, PM 62 B.10B, dan properti PM 62 B.05 diidentifikasi sebagai Restu Adi Pribadi.
Kantong PM 62 B.11 dipastikan sebagai Andi Dhananto berdasarkan pemeriksaan forensik menyeluruh.
“Dengan demikian, hingga hari ini Tim DVI Gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 10 korban dari seluruh kantong jenazah yang diterima,” jelas Kabiddokkes.
Kapolda Sulsel mewakili Kapolri menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga para almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisinya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutup Kapolda.






