Rubrik.co.id – Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menyerahkan jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 kepada pihak keluarga.
Prosesi penyerahan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Biddokkes Polda Sulsel.
Sebanyak tujuh jenazah korban yang telah teridentifikasi diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Penyerahan jenazah diawali dengan pelaksanaan shalat jenazah yang berlangsung khidmat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sejumlah pejabat lintas instansi turut hadir mendampingi prosesi penyerahan jenazah.
Pejabat yang hadir di antaranya Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr Pung Nugroho Saksono.
Turut hadir Deputi Operasi Basarnas Mayor Jenderal TNI (Mar) Edy Prakoso.
Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi juga tampak mengikuti kegiatan tersebut.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti dan Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris turut mendampingi keluarga korban.
Penyerahan Jenazah Korban ATR
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah yang menimpa para korban.
“Kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Kami telah berupaya melaksanakan tugas mulai dari proses evakuasi hingga identifikasi para korban,” ujar Kapolda Sulsel.
Kapolda menegaskan Polri bersama unsur terkait telah bekerja maksimal sejak tahap evakuasi hingga proses identifikasi.
Ia juga menyampaikan empati dan dukungan moril kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
“Pada kesempatan ini, kami menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Selanjutnya, kami akan terus mendampingi keluarga korban sampai dengan proses pemakaman. Sekali lagi, atas nama pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” tutupnya.
Prosesi penyerahan jenazah berlangsung penuh haru sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi para korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.






