Rubrik.co.id – Di tengah fokus aparat kepolisian menangani pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tenggara, upaya penyelundupan narkotika jenis ganja masih terjadi.
Polres Aceh Tenggara pada Selasa 27 Januari 2026 mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat total 50,7 kilogram.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara.
Kedua pelaku diamankan saat melintas menggunakan mobil L300 berwarna putih yang kemudian dihentikan oleh petugas.
Polisi menyita dua goni besar berisi ganja dengan rincian satu goni berisi 12 bal seberat 26,7 kilogram dan satu goni berisi 11 bal seberat 24 kilogram.
Selain ganja, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam serta satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI.
Penangkapan Berawal Informasi Warga
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Iptu Zakaria bersama tim di lapangan.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PP berusia 37 tahun dan SS berusia 23 tahun yang berasal dari wilayah berbeda di Aceh Tenggara.
Penindakan berawal sekitar pukul 11.30 WIB setelah tim opsnal menerima laporan masyarakat terkait mobil L300 yang diduga membawa ganja dari Desa Lak-lak menuju Kota Medan, Sumatra Utara.
Petugas kemudian melakukan penyamaran dan pengintaian sebelum menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti narkotika tersebut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa PP mengaku menjalankan perintah seseorang berinisial AP dengan imbalan Rp150.000 per kilogram ganja.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lanjutan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri S.I.K melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Polsubsektor Lawe Pakam juga direncanakan rutin menggelar razia kendaraan lintas Aceh Tenggara dan Sumatra Utara sebagai langkah pencegahan.
“Dengan penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, menjaga keamanan masyarakat, dan memastikan wilayah Kabupaten Aceh Tenggara bebas dari pengaruh barang haram.” ***






