RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Laporan kasus penebangan pohon di Mapolres Bulukumba tak kunjung digelarkan hingga sekarang. Padahal, pelaporan kasus perusakan tersebut sudah berlangsung beberapa bulan lalu.
Pihak warga Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Bulukumba, mengadukan kasus penebangan pohon ke Polres Bulukumba lantaran dianggap melanggar. Pasalnya, pelaku menebang pohon milik warga sampai dalam wilayah pekarangan rumah.
“Iya, sudah lama kasus ini kita laporkan. Tapi sekarang belum ada perkembangan. Padahal semua sudah kita penuhi, saksi dan pelapor sudah diambil keterangan. Termasuk cek lokasi,” ujar salah seorang pelapor warga Garuntungan, H Tube, Minggu 25 Oktober 2020.
Menurut dia, bahwa berdasarkan surat edaran kepala desa, tidak ada penebangan pohon disepanjang jalan Garuntungan, melainkan hanya pemangkasan saja. Khususnya jika keluar jalan dan menganggu pengguna jalan, hanya fakta lapangan justru berbeda sebab biar dalam pekarangan rumah ditebang.
“Hampir semua warga khususnya di dusun Kalimulasa Desa Garuntungan memprotes penebangan pohon ini. Karena pohon yang ditebang sama sekali tidak menganggu pengguna jalan,” jelasnya. Jenis pohon yang ditebang seperti pohon mangga, rambutan, kelapa dan beberapa lainnya.
Dia mengaku, pihaknya menuntut ada kejelasan atas laporan tersebut. Karena sudah lama pelaporannya kebagian Tahbang Polres Bulukumba. Hanya saja, sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti. Bahkan, penyidik beralasan jika laporan harus diketik ulang, termasuk terlambat karena alasan pilkada.
“Kalau menunggu selesai pilkada baru akan digelarkan atau dilanjutkan, ini kan terlalu lama. Sementara kasus ini sudah beberapa bulan lalu kita dilaporkan. Kita disini hanya minta kejelasan saja. Karena kita punya hak mempertanyakan,” katanya.
Dia beralasan jika kasus ini dibiarkan tanpa ada kejelasan, maka dikhawatirkan akan terjadi reaksi dibawah. Karena masyarakat tidak menerima pohon mereka ditebang begitu saja. Mereka sudah pelihara bertahun-tahun lamanya kemudian langsung ditebang.
“Bayangkan, pemiliknya sudah melarang karena dianggap tidak menganggu, tetapi tetap ditebang. Bukan hanya itu, pemiliknya yang tidak ada dilokasi juga tetap ditebang, ini kan tidak bagus sebenarnya. Nilainya pohon itu mungkin tidak besar, namun harus saling menghargai,” tutupnya. (**)
Komentar