RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Kasus patungan beberapa pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, yang diduga untuk mendanai sosialisasi Kacamatayya (Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau), terus diusut oleh Bawaslu.
Kasus ini sudah ditetapkan menjadi temuan, sejak Rabu 25 November 2020 kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Abdul Rahman, Kamis 26 November 2020.
“Sudah jadi temuan sejak kemarin 25 November 2020, dan akan dilaksanakan pembahasan I (Satu) di Sentra Gakkumdu,” kata Abdul Rahman.
Rencananya, hari ini Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Penyidik Kepolisian, dan Jaksa, bakal membahas kasus dugaan netralitas ASN tersebut.
Sebelumnya, percakapan beberapa ASN di Bulukumba yang mengumpulkan dana untuk membiayai sosialisasi Kacamatayya viral di media sosial (Medsos), Rabu 18 November 2020 malam.
Para ASN yang tergabung dalam grup @The Real Kacamatayya tersebut, mengumpulkan anggaran sebesar Rp500 per orang.
Anggaran itu rencananya bakal digunakan untuk membiayai kegiatan sosialisai yang dilaksanakan Kacamatayya, pada 15 Agustus 2020 lalu.
“Sehubungan dengan kegiatan Kacamatayya pada 15 Agustus 2020 Maka sesuai dengan hasil rapat tadi dimohon kiranya kepada sahabat yang ada di grup ini untuk menyisihkan rezekinya sebesar 500rb per orang untuk disetor kepada @Gafur Kominfo atau Ibu Hj Buqroh..” isi tangkapan layar itu.(**)
Komentar