RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Ahmad Ardika Bin Hardan 21 warga Sungai Jeneberang, Kelurahan Kasimpureng, kecamatan Ujung bulu kabupaten harus menjalani perawatan insentif di RSUD Andi Sultan Daeng Raja usai diparangi oleh orang tuanya sendiri sampai usus terbuarai .
Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau peristiwa ini terjadi Minggu dini hari 6 Februari 2021 sekitar pukul 01:00 Wita di jalan raya Sungai Jenneberang.
Kapolsek Ujung Bulu AKP Iptu Nuryadin yang dikonfirmasi wartawan Minggu malam membenarkan peristiwa berdarah tersebut .
” Benar ada kejadian penganiyaan dengan senjata tajam yang dilakukan warga Kelurahan Kasimpureng,” ujarnya .
Menurut Iptu Nuryadin kejadian berawal saat korban sedang pesta miras bersama teman temannya di keluaraha Kasimpureng dan saat itu korban dalam keadaan tidak sadar sempat bertengkar dengan adik kandungnya.
Usai cekcok sang adik pulang kerumahnya dan mengadukan masalah ini ke pelaku yang tidak lain adalah bapaknya sendiri.
Usai mengadukan kakaknya ,pelaku kemudian mendatangi korban dan terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban, bahkan korban sempat melempari pelaku dengan batu dan meneriaki pelaku dengan bahasa kasar.
Ditambahkan mantan Wakapolsek Rilau Ale ini saat pelaku mengejar korban, korban tiba-tiba terjatuh dan saat itulah pelaku memarangi korban yang tidak lain anaknya sendiri sebanyak tiga kali.
” Korban mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuhnya, salah satunya bagian pinggang sampai kelihatan usus,” ujar Kapolsek .
Usai melakukan aksinya pelaku kemudian melarikan diri bersama anaknya, sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. (**)
Komentar