RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dua pelaku penganiayaan oknum anggota TNI di Bulukumba masih menjadi buronan pihak kepolisian polres Bulukumba.
Kasat Reskrim polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono mengatakan kalau dua pelaku adalah warga Bulukumba.
” Kalau keberadaan pelaku masih kita cari, kita selalu berkordinasi dengan pihak TNI dan polres lainya untuk mengetahui keberadaan pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya kronologi saat keduanya beraksi. Awalnya korban berniat menegur sekelompok remaja yang melakukan balapan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Minggu 24 Januari dini hari lalu.
“Sekelompok remaja tersebut tidak menerima teguran korban sehingga motor yang dikendarai oleh korban saat itu dipepet ke trotoar dan ditendang oleh pelaku dan terjadilah penganiyaan.
Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan langsung menuju RSUD Bulukumba untuk mendapatkan pertolongan setelah menerima luka tebas dan panah dari pelaku.
Selain kedua tersangka, AKP Bayu menegaskan jika saat ini pihaknya masih mengejar dua orang lainnya yang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kedua DPO ini saat kejadian, sebutkan Bayu menendang korban hingga terjatuh dari motor.
Sementara untuk kedua tersangka yang saat ini ditahan, disangkakan pasal 170 ayat 2 subs pasal 351 ayat 1 dan KUHPidana, dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
Sedangkan korban yang diketahui bertugas di Kodim 1411 Bulukumba saat ini diketahui sudah membaik dan melakukan perawatan jalan di kediamannya. (**)
.
Komentar