RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Mobil Dum truk yang diduga milik dari oknum pengusaha tambang galian C ilegal di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, kabupaten Bulukumba sudah dievakuasi kedarat setelah sempat hanyut terbawah arus sungai.
Foto yang beredar disejumlah group wasthapp terlihat alat berat excavator yang diduga milik oknum pengusaha tambang menarik mobil truk tersebut kedarat dengan alat berat.
Informasi yang dihimpun wartawan Sabtu malam 13 November 2021 menyebutkan kalau lokasi tersebut merupakan lokasi tambang pasir yang berada diperbatasan antara Kacibo kecamatan Rilau Ale dan Balong Kecamatan Ujung Loe.
Kuat dugaan aktivitas tambang di lokasi tersebut sudah berlangsung lama dan tak pernah disentuh oleh pihak terkait.
Sebelumnya aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM).
PPM mendesak pihak kepolisian agar bertindak tegas dan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terhadap para pelaku penambang ilegal di Kabupaten Bulukumba.
Sebab jika penegakan hukumnya lemah maka tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku penambang liar lainnya.
“Tentunya dari beberapa kasus kami menilai ada indikasi pembiaran, dan hanya berapa orang saja yang di proses hukum sesui aturan yang berlaku,”kata Akbar salah satu aktivis PPM beberapa waktu lalu melalui rilisnya ke sejumlah media.
Sebut saja satu contoh beberapa waktu lalu ada enam orang yang ditangkap saat operasi di Kabupaten Bulukumba, ke enam orang tersebut kemudian ditersangkakan.
Namun berjalanya proses hukum hanya tiga orang yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba. tiga orangnya lainnya tidak ada status yang jelas.(**)
Komentar