RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Petani di Kabupaten Bulukumba mengeluhkan harga pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun disayangkan, oknum agen pupuk di wilayah Bulukumba Diduga menaikkan harga pupuk subsidi lebih dari HET .
Diketahui harga pupuk subsidi sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021, pupuk urea per kilogram seharga Rp 2.250, satu karung Rp 112.500.
Pupuk ZA 1 kilogram Rp 1.700, satu karung Rp 85 ribu. Pupuk SP36 satu kilogram Rp 2.400.
Satu karung Rp 120 ribu. Pupuk NPK Phonska satu kilogram Rp 2.300, satu karung Rp 115 ribu.
Dikatakan salah satu petani Wilayah Kecamatan Gantarang , HET pupuk di agen wilayahnya per karung (perzat) dengan harga Rp 130 ribu sampai Rp140 ribu.
Pupuk NPK Phonska satu karung Rp 140 Selain harga melebihi HET, masyarakat juga kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
“Kalau kami beli di agen, untuk pupuk urea sekarung Rp 130 ribu – 140, sedangkan pupuk NPK Phonska Rp 140 ribu. Pastinya warga sangat mengeluhkan harga pupuk ini karena saat ini warga sedang membutuhkan pupuk karena masyarakat sedang mulai bersawah,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain harga pupuk yang tinggi masyarakat juga mengeluhkan sulitnya membeli pupuk subsidi lantaran setiap ditanyakan p upuk subsidi selalu habis.
Sehingga warga Tanjung kemuning membeli pupuk di luar zona. Sedangkan untuk membeli pupuk non subsidi petani tidak sanggup membeli.
Kades Bontonyeleng Andi Mauragawali yang dimintai tanggapan terkait kelangakaan pupuk disejumlah desa di Bulukumba mengatakan kalau stok pupuk bersubsidi di desanya sampai saat ini masih tercukupi.
” Alhamdulillah kalau di desa Bontonyeleng pupuk bersubsidi untuk petani masih aman,” kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba ini.
Opu sapaan akrab Andi Baso Mauragawali kalau sistem birokrasi yang harus di ubah, karena sangat mempersulit petani, seharusnya masalah pupuk bersubsidi diserahkan sepenuhnya ke kelompok tadi di masing-masing desa, dan agen tinggal melakukan kontrol dan mendata langsung ke kelompok tani.
” Saya menilai kalau banyak ribut-ribut masalah pupuk dikalangan petani, ada masalah birokrasi yang salah,” kata Opu.
Bukan hanya itu masalah lain juga muncul karena banyak kelompok tadi belum mendapatkan pupuk persoalan belum adanya penebusan ke pihak agen, sehingga terkadang ketua kelompok tani yang menggunakan dana pribadi untuk menebus pupuk bersubsidi di agen.
” Banyak juga petani yang tidak bayar langsung ke kelompok , mereka menggunakan sistem pinjam setelah paneng baru pupuk mereka bayar,” ujarnya.
Sementara itu kasat kasat Reskrim polres Bulukumba AKP Muh Yusuf mengaku telah meminta anggotanya untuk turun lapangan mencari bukti terkait banyak keluhan petani masalah langkahnya pupuk bersubsidi di Bulukumba.
” Kita sudah tindak lanjuti adanya informasi terkait kelangkaan pupuk bersubsidi,” kata Yusuf.
Yusuf mengatakan kalau masalah adahya dugaan mafia pupuk , pihak kepolisian belum mendapatkan informasi dan laporan resmi dari informasi tersebut, namun pihaknya akan melakukan penyelidikan. (**)
Komentar