Politisi Partai Golkar Sebut Kasatpol PP Bulukumba Keliru, Terkait Rencana Penertiban Toko Langgar Perda

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) kabupaten Bulukumba Juandy Tandean angkat bicara terkait rencana penertiban sejumlah toko di depan pasar sentral yang dinilai melanggar perda.

Menurut anggota DPRD dapil I Ujung Bulu, Ujung Loe dan Bontobahari ini mengatakan kalau satpol PP kabupaten Bulukumba ini yang perlu tindaki adalah banyaknya ternak liar yang berada didalam kota yang yang selama ini tak bisa diatasi satpol PP.

” Tidak usahlah dulu bicara masalah pelanggaran perda, itu saja masalah ternak dalam kota belum bisa diatasi,” kata Juandy

Menurut Juandy Tandean, menilai pernyataan Kasatpol PP Bulukumba, Khaerul yang akan menertibkan toko karena diduga penyebab kemacetan di jl.samratulangi dianggap keliru.

“Harusnya Pak Kasatpol ini lebih paham, dia kan mantan Kadishub, masalah di depan sentral atau jalur dua itu, bukan sepenuhnya salah pemilik toko,”ujarnya.

Ditambahkan Juandy kalau penyebab kamacetan terjadi lantaran adanya aktiftas bongkar muat pedagang pasar sebelum waktunya.

“Kan belum waktunya itu , pedagang sudah mulai berdatangan, menjejerkan kendaraannya di bahu jalan, bahkan ada yang melakukan aktifitas jual beli ditepi jalan,”terangnya Senin 14 Februari 2022.

Harusnya, Kasatpol segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan disperindagkop, khususnya dalam mengurai kemacetan dengan menempatkan petugas dititik-titik yang kerap menimbulkan kemacetan dan mengkaji kembali penempatan pasar sentral sebagai tempat aktifitas bongkar muat.

“Kasatpol jangan main tertibkan,sudah seharusnya turun melihat langsung dan memberikan sosialisasi kepada para pengusaha di jl.samratulangi minimal melalui surat edaran kan bisa. Kalau mau menertibkan yah itu para pedagang bongkar muat di tepi jalan pasar sentral yang harus ditertibkan, jangan bongkar muat sebelum waktunya,”ucapnya

Bahkan secara tegas Juandy mengatakab bahwa salah satu penyebab sering terjadinya kemacetan di jalur dua lantaran ditutupnya jalan pertigaan dari arah Jalan Cendana.

“Kemudian amdal lalin spbu ratulangi yang kita soalkan di DPRD harus di kaji ulang, karena barumi terasa dampaknya sekarang, ditambah pedagang yang berjualan di bahu jalan,”tukasnya.

Sebelumnya Kasatpol PP Bulukumba Khaerul Nurdin mengaku akan melakukan penertiban terhadap sejumlah toko yang dinilai melanggar perda karena tidak memiliki lahan parkir kendaraan.(**)

 

 

Komentar