RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Bulukumba Juandy Tandean sebut pemerintah kabupaten Bulukumba terkesan egois terkait lambatnya pembayaran gaji puluhan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Kepada wartawan Juandy Tandean Selasa 11 Oktober 2022 mengatakan tidak dibayarnya gajinya petugas Tagana kabupaten Bulukumba efek dari belum ditandatanganinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022.
” Ini sangat tidak manusiawi sekali buat saya selaku wakil rakyat kasihan para petugas disana melihat selama ini kerja mereka salah satunya tim pengendali banjir,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Bulukumba ini.
Menurut Juandy Tandean dampak dari belum finalnya anggaran APBD perubahan bukan hanya dirasakan oleh anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) bahkan hampir semua SKPD di kabupaten Bulukumba.
Dengan tidak ditetapkannya APBD perubahan berdampak pada masyarakat secara langsung perputaran ekonomi yang tidak jalan di Kabupaten Bulukumba.
Bukan hanya dampaknya pada masyarakat hal ini juga akan dirasakan oleh ASN karena Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak akan terimah selama empat bulan termasuk ribuan tenaga honorer di kabupaten Bulukumba.
Sementara itu bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melalui Kabid Humas Dinas Kominfo Andi Ayatullah mengatakan jumlah Tagana sebanyak 75 orangMereka dihonor Rp500 ribu perbulan.
Di APBD pokok 2022 ini, karena keterbatasan anggaran hanya bisa dianggarkan honornya selama enam bulan, atau setengah tahun.
Di rancangan Perubahan APBD yang lalu, diusulkan penambahan anggaran untuk memenuhi bulan yang tersisa, namun karena Perubahan APBD tidak jadi ditetapkan sehingga batal dianggarkan.
Jumlah Tagana ini dinilai tidak efektif, maka ke depan personil Tagana akan dirasionalisasi, maksimal 50 orang. Karena kalau diukur dari sistem piket perharinya, setiap personil hanya bertugas piket 1 sampai 2 hari selama sebulan.
Pekerjaan lainnya juga temporer hanya ketika ada pekerjaan yang sifatnya gotong royong dan mendesak.
Terkait tidak ditetapkannya perubahan APBD, seharusnya DPRD tidak saling menyalahkan, karena faktor utamanya karena tidak adanya keputusan bersama.
Kenapa tidak ada keputusan bersama?, karena ada hal prinsip yang tidak dijalankan Banggar selama proses pembahasan, yaitu tidak adanya pembahasan detail belanja terhadap dana saving, apakah masuk belanja modal, belanja barang dan jasa atau kah belanja operasi
Inilah berbagai dampak dari tidak ditetapkannya perubahan APBD yang harus kita tanggung bersama.(**)
Komentar