RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba resah menyusul belum cairnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Dana tunjangan tersebut belum cair selama tiga bulan terakhir.
“Biasanya pencairan tiap bulan tapi ini belum cair. Bulan Januari, Februari dan Maret belum cair, biasanya sudah cair bulan April tapi ini sudah masuk mei belum juga terbayarkan,” kata Politisi Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Bulukumba Andi Pangeran didampingi politisi partai PPP Akbar saat melakukan rapat monitoring anggaran triwulang 2023 bersama camat di kabupaten Bulukumba Kamis 11 Mei 2023.
Menurut anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Bulukumba Andi Pangeran kalau hal tersebut disampaikan sejumlah camat saat gelar rapat dengan mitra kerja komisi A.
Menurut Anggota ketua Komisi A DPRD Bulukumba ini , besaran TPP atau sering disebut tunjangan kinerja (Tukin) masing-masing ASN berbeda. Tergantung pangkat dan golongan setiap ASN.
“Besarnya beda-beda antara satu ASN dengan ASN lain, tergantung pangkat dan golongan,” ujar Andi Pangeran.
Menurutnya dari curhat para camat ke komisi A mengatakan tidak cairnya TPP sampai saat ini masih belum jelas apa sebabnya.
Menurutnya Andi Pangeran kalau hal ini harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah karena ada sekitar kurang lebih 6.000 ASN di kabupaten Bulukumba yang belum terimah TPP sampai saat ini.
Sehingga fraksi PPP DPRD kabupaten Bulukumba meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mencarikan solusi agar TPP ASN segera terbayarkan.
Sementara itu salah seorang camat menyatakan sampai saat ini TPP atau Tukin belum cair. Padahal uang tersebut sudah sangat dibutuhkan saat ini.
“‘Biasanya bulan April sudah cair ini sudah masuk bulan Mei tidak ada tanda-tanda untuk dicairkan,”ujarnya.
Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad mengatakan kalau pemerintah telah melakukan pencairan satu kali.
“Setahuku sudahmi satu kali cair.
Tidak merata atau tidak bersamaan setiap OPD pencairan TPP nya
Tergantung dari laporan kinerja ASN setiap bulannya yang direkap masing-masing OPD,” ujarnya. (**)
Komentar