RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Desa Tanah Harapan, kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini,nPenyalahgunaan Narkoba dan perceraian ditinjau dari segi agama, aspek hukum dan kesehatan.
Acara dibuka langsung ole ketua Pengadilan Agama (PA) yg A. Muhammad yusuf Bakri. S.H.I M.H, didampingi, kades Tanah Harapan Arifin Para, Kapolsek Rilau yang diwakili Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga dihadairi puluhan siswa siswi SMAN 17 Talle-Talle Selasa 22 Mei 2023 bertempat di aula desa Tanah Harapan.
“Kita melihat akhir-akhir ini pernikahan dini masih terjadi. Melalui sosialisasi ini harapan kami bisa mencegah pernikahan dini pada anak di Kabupaten Bulukumba termasuk di Desa Tanah Harapan sehingga mereka bisa berinovasi dan berkreasi, dan pada usia dewasa barulah mereka menikah,” ujar ketua Pengadilan Agama kabupaten Bulukumba.
“Saya sering temukan anak masih usia dini tapi sudah berumah tangga, bayangkan mereka yang seharusnya masih menikmati masa bermain tapi sudah harus menjalankan rumah tangga pernikahan, itulah yang menyebabkan banyaknya terjadi kasus perceraian.
Sementara itu Kapolsek Rilau Ale diwakili Bhabinkamtibmas desa Tanah Harapan mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba juga tak luput menjadi perhatian. Apalagi, kasus penyalahgunaan narkoba masih marak terjadi di Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu kade Tanah Harapan Arifin Para mengatakan menyampaikan materi peserta terlihat antusias dan aktif bertanya maupun berbagi pengalamannya.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini dan semua materi yang disampaikan bisa dipahami dengan baik dan betul-betul diterapkan, sehingga angka pernikahan dini dan penyalagunaan narkoba dan perceraian di Desa Tanah Harapan ini bisa dicegah maupun dikurangi,” tegasnya.
Sementara itu salah seorang anggota karang taruna desa Tanah Harapan, Asman mengaku, setelah mengikuti sosialisasi menjadi tahu apa saja dampak yang ditimbulkan dengan pernikahan dini dan penyalahgunaan narkoba.
“Sosialisasi ini memang sangat diperlukan, sehingga saya dan teman-teman bisa tahu. Apalagi di luar sana masih banyak kasus pernikahan dini. Hal itu masih bertahan dari pola pikir masyarakat untuk menjauhkan diri dari zina lebih baik menikah saja terutama di desa-desa. Kemudian terkait penyalahgunaan narkoba masih banyak terjadi, dengan sosialisasi ini kami bisa memberikan penjelasan kepada generasi muda khususnya, betapa bahaya nya penyalagunaan narkoba ini ,” ujarnya. (**)
Komentar