RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Belasan Barang Bukti (BB) Balap liar (Bali) yang diamankan beberapa bulan lalu oleh kepolisian masih dikandangkan di kantor satlantas di jalan Jenderal Sudirman kota Bulukumba.
Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan sekitar 17 unit sepeda motor yang diamankan petugas gabungan di Desa Bukit Harapan, kecamatan Gantarang sampai saat ini belum ada satupun yang dilepaskan kepolisian.
Bahkan beberapa sumber yang dipercaya mengatakan kalau sejumlah orang penting termasuk oknum petugas telah mencoba melakukan pengurusan agar sepeda motor kerabatnya yang diamankan tersebut bisa lepas namun tidak bisa.
” Anggota yang mencoba untuk mengurus motor hasil balap liar siap-siap disanksi kalau ketahuan pemimpinan,” kata salah seorang sumber di polres Bulukumba yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya hal ini dilakukan Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto karena untuk memberikan efek jerah terhadap para pelaku balap liar.
” Belum ada yang keluar satupun motor balap liar, karena ini perintah langsung bapak Kapolres,” ujarnya.
Sebelumnya dipimpin kasat lantas Polres Bulukumba, Reskrim dan Intelkam melakukan razia balap liar di desa Bukit Harapan dan berhasil mengamankan belasan sepeda motor di lokasi balap liar.
Kasat lantas Polres Bulukumba Iptu Muh Idris menegaskan tidak ada kompromi terhadap balap liar, pihak kepolisian khususnya satuan lalulintas akan terus melakukan razia balap liar.
” Motor balap liar yang kita tangkap kita kandangkan sampai 4 bulan sesuai perintah pimpinan tidak ada yang bisa lepas sampai batas waktunya,” tegas Iptu Muh Idris.
Bahkan beberapa hari lalu pihak kepolisian kembali mengamankan satu unit sepeda motor yang terlibat balap liar di desa Paenre Lompoe kecamatan Gantarang dan sepeda motor tersebut saat ini sudah juga dikandangkan. (**)






