RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Marka jalan larangan parkir yang dipasang dinas perhubungan kabupaten Bulukumba didepan RSUD Andi Sultan Daeng Radja nampaknya hanya hiasan saja, pasalnya hampir tiap hari beberapa kendaraan roda empat melanggar.
Dari pantauan wartawan Jumat 22 Maret 2024 di jalan Srikaya depan RSUD Andi Sultan daeng Radja sejumlah kendaraan terlibat parkir di bawah rambu larangan parkir.
Bukan hanya aturan satu arah dari jalan Matahari ke jalan Srikaya nampaknya tidak berlaku bagi sejumlah pengendara, karena masih terlihat banyak kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang ke arah jalan Srikaya melalui perempatan jalan nenas.
Masa uji coba aturan yang dilakukan oleh dinas perhubungan kabupaten Bulukumba sudah berakhir sehingga banyak pengendara yang seolah acuh dengan aturan yang telah diberlakukan satu jalur tersebut.
Risman 43 seorang pengendara yang melintas dari arah perempatan jalan matahari ke jalan Srikaya mengatakan kalau aturan yang telah diberlakukan oleh dinas perhubungan kabupaten Bulukumba sama sekali tidak digubris oleh sebagian pemilik kendaraan.
” Dinas perhubungan kabupaten Bulukumba telah memasang Marka jalan , tugasnya polisi lalulintas yang tindak kalau ada pelanggaran terlihat,” kata Risman.
Irsyad warga kelurahan Caile mengatakan saat uji coba satu jalur di depan RSUD Bulukumba memang berjalan baik, namun setalah petugas dishub sudah tidak ada lagi di lokasi pengendara kembali melanggar aturan.
” Kalau menurut saya bukan lagi tugas dishub untuk melakukan penindakan, tapi tugas polisi lalulintas yang melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang parkir di bawah rambu larangan parkir termasuk aturan satu jalur,” kata Irsyam.
Irsyam berharap ada ketegasan dari pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang seenaknya saja melanggar aturan terkhusus di depan RSUD Andi Sultan Daeng Radja.
Sebelumnya dinas perhubungan bersama dengan lalulintas , satpol PP dan sejumlah tempat usaha telah menggelar rapat untuk mengurai kemacetan di jalan Srikaya dengan menerapkan satu jalur dan bahkan dinas perhubungan telah memasang rambu Marka jalan disejumlah titik.
Beberapa hari dinas perhubungan juga telah menempatkan anggotanya dalam sosialisasi penerapan satu jalur, namun kenyataanya setalah sosialiasi dilakukan pelanggaran semakin banyak. (**)
Komentar