Keluarga korban minta oknum polisi terduga pelaku penganiayaan petugas keamanan pasar dihukum berat 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota Polsek Ujungbulu Aipda AM meminta agar Kapolres Bulukumba transparan dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Andi Mattapawali kepada wartawan Rabu 17 April 2024 melalui telpon selulernya akan mengawal kasus yang menimpa kerabatnya Cuncung 42 yang berkerja sebagai petugas keamanan pasar sentral Bulukumba yang diduga dianiaya oknum anggota polisi secara tidak berprikemanusiaan beberapa malam lalu.

Andi Ungko sapaan akrab Andi Mattapawali mendesak Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono untuk memproses secara hukum dan tidak ada yang terkesan dilindungi dan ditutupi dalam kasus dugaan penganiayaan ini dan pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

” Saya selaku keluarga besar dari korban Cuncung meminta Kapolres melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya dalam kasus ini kedepanya,” ujar adik Almahrum mantan Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali ini.

Menurut Andi Ungko apa yang dilakukan terduga pelaku sudah sangat tidak berprikemanusiaan karena melakukan penganiayaan terhadap terduga korban tanpa ada alasan jelas.

Bahkan Andi Ungko meminta agar Kapolres Bulukumba melakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku dengan alasan melakukan penganiayaan terhadap keluarganya satu orang korban lainya.

Ditambahkan besok puluhan keluarga korban Cuncung akan mendatangi Mapolres Bulukumba untuk melaporkan secara resmi oknum anggota polisi Aipda AM terduga pelaku penganiayaan.

” Besok keluarga rencana akan datang ke Mapolres untuk mempertahankan kelanjutan kasus ini dan melaporkan secara resmi pidana dan kode etik kepolisian ke propam polres,” tegas Andi Ungko.

Bukan hanya dirinya bahkan sejumlah aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat akan ikut serta datang ke polres Bulukumba untuk mengawal kasus ini.

Kalau memang kasus ini kedepanya tidak ada kejelasan pihak keluarga akan melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polda Sulsel.

” Saya percaya bapak Kapolres bisa memproses kasus ini secara profesional tanpa ada perlindungan terhadap anggotanya , ini yang kami harapkan,” ujarnya.

Menurut pengakuan Cuncung kepada pihak keluarga kalau terduga pelaku tiba-tiba datang diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras dan langsung melayangkan peryatayaan kepada terduga korban ” kamu ada juga di group WhatsApp?, usai menayangkan hal itu terduga pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap terduga korban dengan membabi buta.

” Saya sudah klarifikasi langsung ke keluarga korban dugaan penganiayaan seperti itu yang dia ceritakan, yang jadi masalah terduga pelaku malam itu tidak masuk sip jaga keamanan pasar sentral kenapa tiba-tiba datang dan melakukan penganiayaan,” jelas Andi Ungko.

Bersama dengan pihak keluarga dan Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten Bulukumba akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Sementara itu diberitakan sebelumnya dua orang petugas keamanan pasar sentral Bulukumba menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota Polsek Ujungbulu, polres Bulukumba berinisial Aipda AM . Akibat dari penganiayaan ini Aipda AM telah dilaporkan tidak pidana dan ke propam polres Bulukumba.

Sementara itu kasi propam polres Bulukumba AKP H Nuryadin mengatakan kalau kasus ini terus berlanjut, penyidik propam dalam dua hari terkahir melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

” Dua hari ini oknum anggota polisi terduga pelaku penganiayaan masih berada di ruang penyidik propam,” katanya.

Mantan Kapolsek Ujungbulu ini mengaku akan profesional dalam melakukan penyidikan terkait dugaan kasus ini.

Sementara itu Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono yang dikonfirmasi mengatakan kalau kasus ini sementara dalam proses pemeriksaan propam polres.

” Terus berjalan prosesnya sudah dua hari terduga pelaku kita periksa di propam, silahkan kordinasi langsung sama penyidiknya,” kata Kapolres. (**)

Komentar