RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di kabupaten Bulukumba terus menjadi sorotan dari petani , kali ini petani asal desa Bontosunggu kecamatan Gantarang mengaku satu kelompok tadi diduga kuasai sampai 4 bantuan kelompok tani secara pribadi.
MJ seorang anggota kelompok tani di desa Bontosunggu mengakui kalau kalau ada salah satu kelompok tani di salah satu lingkungan di kelurahan Kalumeme, kecamatan Ujung bulu menguasai empat bantuan mesin traktor secara pribadi.
“Saya warga desa Bontosuggu tapi lahan persawahan saya ada di Kelurahan Kalumeme saya masuk anggota kelompok tani di desa Paenre Lompoe ada empat bantuan alsintan berupa mesin traktor tapi tidak bisa dipakai anggota karena ketua semua yang kuasai, bahkan diduga ada sudah dijual” kata MJ petani asal warga Paenre Lompoe, Rabu 16 Juli 2025.
Menurut MJ namun karena sering melakukan protes terkait bantuan alsintan di kelompok tani , dia dicoret sebagai anggota.
“Saya sudah pindah kelompok sejak beberapa waktu lalu , karena saya tidak disukai ketua selalu protes masalah bantuan alsintan,” ujarnya.
Ditambahkan MJ kalau saat ini dia bergabung dengan salah satu kelompok tani di desa Paenre Lompoe, namun tetap sama karena dikuasai oleh ketua kelompok.
“Sama saja saya pindah ke kelompok tani lain , begitu juga tetap dikuasai ketua kelompok,” ujarnya.
Bukan hanya itu MJ mengaku kalau hampir semua kelompok tani yang mendapat bantuan alsintan di semua desa yang ada lahan pertaniannya sama dikuasai pribadi oleh ketua kelompok tani.
Bahkan MJ mengatakan bantuan tersebut banyak dari aspirasi anggota dewan , bukan hanya mesin traktor bahkan mesin air juga dikuasai bahkan diduga dijual kelompok tani.
Dia mengaku saat hendak mengajukan bantuan alsintan ketua kelompok tani mengumpulkan anggota dan meminta agar foto copy KTP dan KK disetor, namun setelah bantuan untuk kelompok tani keluar dikuasai pribadi oleh ketua kelompok tani.
Bahkan petani Bontosunggu ini meminta agar bantuan alsintan seperti traktor, mesin air sampai mobil combayen ditiadakan karena hanya dikuasai satu orang bukan untuk semua anggota kelompok.
“Mending tidak usah ada bantuan untuk kelompok tani, karena kenyataan bantuan pribadi, karena pribadi yang kuasai,” kesal MJ.
MJ bahkan mendesak pemerintah dalam hal ini dinas pertanian kabupaten Bulukumba melakukan evaluasi terhadap kelompok tani yang mendapatkan bantuan alsintan dengan melakukan investigasi ke lapangan.
“Pemerintah dalam hal ini dinas terkait turun ke lapangan lakukan pemeriksaan di kelompok tani , tanya anggotanya pasti ada yang mengaku,” ujarnya.
Lanjut dia meminta agar pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan terkhusus bapak menteri pertanian melakukan investigasi ke lapangan untuk melihat langsung kondisi terjadi dilapangan.
“Saya sebut ini bantuan tidak tepat sasaran , dalihnya kelompok tani,tapi kenyataannya pribadi yang punya bahkan diduga ada yang dijual,” tegasnya.
Sementara itu kepala dinas Pertanian kabupaten Bulukumba Thaiyeb Maningkasi mengatakan kalau tidak bisa bantuan alsintan baik dari pemerintah maupun aspirasi untuk kelompok tani dikuasai pribadi.
“Yang namanya bantuan untuk kelompok tani yah harus semua menikmati mulai dari ketua sampai anggota,” ujarnya belum lama ini.
Thaiyeb Maningkasi mengatakan kalau sampai saat ini belum menerima laporan terkait informasi tersebut.
Menurutnya kalau memang masyarakat mengetahui adanya oknum baik ketua kelompok tani, anggota yang benar memperjual belikan alsintan untuk melaporkan.
“Sampai saat ini belum ada yang melapor ke dinas pertanian, tapi kalau ada kami akan tindak lanjuti,” katanya.
Lanjut Thaiyeb mengatakan kalau tanggung jawab pemerintah dalam hal ini dinas pertanian adalah alat yang masuk brigade selama ini di pinjam pakai kan ke kelompok,” ucapnya. Jumat 11 Juli 2025.
” Saya menduga kemungkinan besar yang banyak di jual adalah bantuan langsung yg berasal dari aspirasi,” ujar Kadis pertanian.
Dirinya meminta kepada anggota kelompok tani di seluruh kabupaten Bulukumba apabilah ketua kelompoknya ataupun anggota lainya yang menjual bantuan bisa keberatan dan melaporkan bahwa terjadi pelanggaran.
” Mekanisme ada di kelompok, kalo dijual oleh ketua kelompok, maka anggota bisa keberatan dan melaporkan bahwa terjadi pelanggaran,” tegas Thaiyeb.***






