Babak Baru Kasus Pembuang Bayi, Oknum Polisi Diduga Rekayasa Keterlibatan Salah Satu Tersangka

Rubrik Redaksi

RUBRIK.co.id,Bulukumba- Kasus penemuan mayat bayi di jembatan Rawoa Desa Sapanang Kecamatan Kajang memasuki babak baru , kali ini pihak keluarga tersangka pembuang bayi meminta pihak kepolisian untuk mendalami keterlibatan Tersangka Syamsuddin sebagai tersangka

Warni pihak keluarga dari ibu Sismawati (ibu bayi ) merasa ragu bila ayah bayi tersebut adalah Syamsuddin yang sekarang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak ke polisian.

Warni mengatakan keraguan pihak keluarga setelah pihak keluarga menanyakan perihal tersebut kepada tersangka Syamsuddin yang mengakui bahwa bukan dirinya yang telah menghamili Sismawati dan hanya diduga diarahkan oleh salah seorang oknum anggota polisi polsek Kajang berinisial HK untuk mengakui kalau anak tersebut adalah hasil hubungan terlarang antara Syamsuddin dan Sismawati.

” Waktu di rumah pak Sekdes oknum anggota polisi HK memanggil Syamsuddin untuk bicara berdua didalam kamar tanpa melibatkan pihak keluarga untuk mendengar pembicaraan tersebut “, katanya.

Namun saat itu dirinya belum sempat menanyakan masalah pembicaraan dengan oknum anggota polisi berinisial HK tersebut. Hal ini baru sempat ditanyakan langsung ke Syamsuddin di Sel tahanan polres Bulukumba.

” Kami sudah tanya Syamsuddin dia bilang hanya disuruh mengaku saja oleh oknum polisi HK dan dijanjikan uang 25 juta dan dinikahkan dengan Sismawati (ibu bayi),”Ungkap Warni

Pihak keluarga hanya menginginkan nantinya bayi ini memiliki identitas yang benar bukan hasil dari kesepakatan semata.

Sementara itu menanggapi hal tersebut kepala unit (kanit) PPA Satreskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali membantah terkait keterlibatan salah satu oknum anggota Polsek Kajang.

“Ini hanya asumsi, tidak ada fakta terkait itu. Harus kami klarifikasi baik-baik,” kata Ipda Muhammad Ali.

Mantan kanit Tipikor ini mengatakan sejak awal kasus ini terungkap, ada yang tidak yakin terkait penetapan tersangka. Bahkan pihaknya memberikan kesempatan untuk menanyakan langsung ke ibu bayi tersebut.

“Sudah kita berikan kesempatan bagi keluarga untuk menanyakan itu sempat ada fakta lain, tapi sampai saat ini pengakuan tetap sama dengan hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Kepolisian menghimbau dalam kasus pembuangan bayi di jembatan Raowa, Kecamatan Kajang, tidak menyebar informasi hoax. Agar tidak terjadi bias yang berujung fitnah.

“Penyidik sementara fokus melengkapi berkas perkara ketiga tersangka dalam pasal pembuangan bayi,” tutupnya.(Sy)