Rubrik.co.id – Pemerintah Korea Selatan akan memperpanjang kebijakan pembebasan biaya pengurusan visa bagi wisatawan kelompok dari enam negara selama enam bulan ke depan.
Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Keuangan Korea Selatan, Koo Yun-cheol, pada Rabu (31/12/2025).
Mengutip laporan The Korea Herald dari Yonhap, Koo Yun-cheol menyampaikan bahwa pembebasan biaya visa kunjungan jangka pendek kategori C-3-2 akan tetap berlaku hingga akhir Juni 2026.
Sebelumnya, kebijakan ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2025.
Enam Negara Bebas Visa Korsel
Enam negara yang masuk dalam program pembebasan biaya visa tersebut meliputi Tiongkok, India, Vietnam, Filipina, Indonesia, dan Kamboja.
Wisatawan kelompok dari negara-negara ini sebelumnya dikenakan biaya pengurusan visa sebesar 18.000 won per orang, atau sekitar Rp207 ribu.
Menteri Keuangan Koo Yun-cheol menjelaskan, perpanjangan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan pariwisata masuk atau inbound tourism ke Korea Selatan.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi.
Dengan diperpanjangnya pembebasan biaya visa, wisatawan kelompok dari enam negara tersebut dapat terus mengajukan visa tanpa dikenakan biaya tambahan.
Pemerintah Korea Selatan berharap kebijakan ini mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing dalam beberapa bulan ke depan.
Selain mendorong sektor pariwisata, kebijakan ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mempertahankan daya saing Korea Selatan sebagai destinasi wisata regional, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. ***






