Rubrik.co.id – Tragedi berdarah mengguncang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Seorang remaja berinisial AW (20) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri hanya karena kecewa tak kunjung dibelikan sepeda motor.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang.
Percekcokan antara ayah dan anak tersebut berubah menjadi tragedi tak terbayangkan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa saat kejadian korban tengah berada di dapur rumah.
Di tengah suasana rumah yang seharusnya aman, pelaku justru datang membawa amarah.
“Pelaku tiba-tiba mendekatai korban dan langsung menusuk punggung sebelah kiri korban satu kali,” ujar Ali, Minggu (11/1/2026).
Tusukan tersebut menghantam organ vital. Korban yang bersimbah darah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Harapan keluarga untuk menyelamatkan nyawanya pupus di tengah perjalanan.
“Korban meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit,” jelas Ali.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan. Fakta yang terungkap semakin menyayat hati.
Pelaku nekat membunuh ayahnya sendiri karena emosi memuncak setelah janji dibelikan sepeda motor tak kunjung ditepati.
“Terjadi adu mulut. Pelaku menagih janji sepeda motor, namun korban kembali berjanji. Pelaku tersulut emosi hingga melakukan penikaman,” ungkap Ali.
Lebih tragis lagi, pelaku mengakui melakukan aksinya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, sehingga kehilangan kendali atas perbuatannya.
Kini, AW mendekam di sel tahanan Polres Bulukumba.
Tangis dan penyesalan datang terlambat, sementara sang ayah telah pergi untuk selamanya akibat amarah sesaat sang anak.
Atas perbuatannya, AW ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsider Pasal 458 ayat (1) dan (2) tentang tindak pidana pembunuhan.
Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. ***






