Rubrik.co.id – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait penanganan dan identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Senin (19/1/2026).
Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta unsur Bareskrim Polri dari Pusident.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik menyampaikan bahwa sejak awal kejadian, Polda Sulsel telah mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk melakukan proses identifikasi terhadap para korban.
“Tim DVI Polda Sulsel langsung dikerahkan dan diperkuat oleh Tim DVI Pusdokkes Polri serta dukungan teknis dari Pusident Bareskrim Polri,” ujarnya.
Pengumpulan Data Antemortem Masih Berlangsung
Kombes Pol Didik menjelaskan, hingga saat ini fokus utama masih berada pada pengumpulan data antemortem dari keluarga korban sebagai tahapan awal proses identifikasi.
“Sebanyak delapan keluarga korban telah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan data antemortem. Dua keluarga lainnya masih dalam proses,” jelasnya.
Data antemortem yang dikumpulkan meliputi data DNA, rekam medis, serta dokumen administrasi milik korban yang akan menjadi pembanding dalam proses identifikasi lanjutan.
Berdasarkan data manifes dari maskapai penerbangan serta keterangan resmi Kementerian Perhubungan Udara, total korban dalam insiden tersebut berjumlah 10 orang, terdiri atas tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
Setelah seluruh data antemortem rampung, Tim DVI akan melanjutkan ke tahapan postmortem, yang dilakukan setelah adanya penyerahan korban atau temuan dari tim pencarian yang dipimpin Basarnas.
“Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data antemortem dan postmortem secara teliti hingga diperoleh kepastian identitas korban,” ungkap Kombes Pol Didik.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan identifikasi dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kaidah ilmiah yang berlaku.
“Kami memastikan proses ini berjalan profesional, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun keilmuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil identifikasi akan sangat penting bagi keluarga korban, khususnya untuk kepentingan administrasi dan pengurusan asuransi.
Hingga saat ini, proses pencarian dan identifikasi korban masih terus dilakukan. Polda Sulsel bersama instansi terkait menyatakan komitmen untuk bekerja maksimal agar seluruh korban dapat teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga dengan layak. ***






